Senin, 28 Desember 2009

UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENDISIPLINKAN SISWA KELAS XI IPS I YANG MELANGGAR KONTRAK BELAJAR
PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3
(SMAN 3) PONTIANAK
TAHUN AJARAN 2009 / 2010

SKRIPSI

Oleh :

DEDDY KURNIAWAN
NIM 1041107686








PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
TAHUN 1430H/2009 M








































UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENDISIPLINKAN SISWA KELAS XI IPS I YANG MELANGGAR KONTRAK BELAJAR
PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3
(SMAN 3) PONTIANAK
TAHUN AJARAN 2009 / 2010


Oleh :


DEDDY KURNIAWAN
NIM 1041107686






Skripsi ini Ditulis untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan
Guna Mendapatkan Gelar Sarjana Pendidikan Islam


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
TAHUN 1430H/2009 M

PERSETUJUAN PEMBIMBING

UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENDISIPLINKAN SISWA KELAS XI IPS I YANG MELANGGAR KONTRAK BELAJAR
PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3
(SMAN 3) PONTIANAK
TAHUN AJARAN 2009 / 2010




DEDDY KURNIAWAN
NIM. 1041107686





Menyetujui :



Pembimbing Utama Pembimbing Pendamping




Drs. Hariansyah, M. Si Fitri Sukmawati, M. Psi




Menyetujui,
Ketua Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak




(Drs. H. Marsih Muhammad, M. Ag)
NIP. 19590620 198903 1 002

MOTTO DAN PERSEMBAHAN

MOTTO
􀂙 Kenalilah Allah dalam suka, maka Ia akan mengenalmu dalam luka (DR. Aidh al-Qarni).
􀂙 Syukur adalah pelindung dari kesengsaraan (DR. Aidh al-Qarni).
􀂙 Dengan cinta hidup menjadi indah, maka peliharalah cinta yang telah ada

PERSEMBAHAN
Skripsi ini kupersembahkan untuk:
1. Kedua orang tua ku tercinta (Muhammad Syaukan dan Darliana) yang selama ini selalu memberi kasih sayang thulus, do’a serta dukungan.
2. Kakak kandungku kini yang telah tiada (Alm. Dessy Kurniasih) dan kedua adikku (Dhea Ridha Riani dan Dhia Qadri Yani)
3. Nenek (Hj. Arifah) beserta Om Syahrul + Mak Yah, Om Indra + Moksu Eni, Pakde Poniri + Bude An, Pak Di + Mak Nor, Pak Jul + Tante Nur yang selalu memberikan motivasi kepada ku agar cepat menyelesaikan skripsi ini
4. Utin Fitriani my soulmate yang selalu membantu dikala peneliti kesusahan dalam menyusun skripsi dan memberikan do’a serta motivasi yang sangat berarti bagi peneliti
5. Teman-teman Jurusan Tarbiyah’04, dan Almamater STAIN Pontianak
6. Pembaca yang budiman













ABSTRAK

Deddy Kurniawan, 2009.”Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mendisiplinkan SiswA Kelas XI IPS 1 yang Melanggar Kontrak Belajar pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Pontianak Tahun ajaran 2009 / 2010”.

Sebagai institusi pendidikan, SMAN 3 Pontianak merupakan kategori sekolah yang menjunjung tinggi nilai kedisiplinan. Oleh karena itu, dalam segi kehidupan disekolah telah diatur dengan misinya yaitu “disiplin, salam, senyum dan santun”. Namun pada kenyataannya tidak semua siswa memiliki disiplin yang baik disekolah pada umumnya dan disiplin belajar pada khususnya. Sehingga sering terjadi pelanggaran tata tertib yang telah ditentukan. Berangkat dari fenomena inilah, maka penelitian ini dilakukan dengan melihat dari segi upaya yang akan dilakukan oleh guru PAI dalam mendisiplikan siswa yang melanggar tata tertib khususnya pada mata pelajaran PAI.

Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Upaya Guru PAI dalam Mendisiplinkan Siswa yang Melanggar Tata Tertib pada Mata pelajaran PAI di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Pontianak, dengan 2 pertanyaan penelitian, yaitu : (1) Usaha apa sajakah yang dilakukan oleh guru PAI dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak? (2) Langkah-langkah apakah yang dilakukan oleh guru PAI untuk mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak?

Bentuk penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Yang menjadi informan utama (key informan) dalam penelitian ini adalah guru PAI yang mengajar di SMAN 3 Pontianak yang berjumlah 2 orang. Tekhnik yang digunakan adalah dengan wawancara mendalam, observasi langsung dan dokumentasi menggunakan instrument berupa alat perekam suara dan kamera.

Hasil penelitian dapat menyimpulkan : (1) Responden mengatakan bahwa hal tentang disiplin ini adalah hal yang mengenai ketaatan siswa terhadap peraturan yang ada dan disiplin menurut mereka adalah segala macam ketaatan siswa terhadap peraturan yang telah dibuat dan disepakati untuk kelancaran proses pembelajaran di kelas (2) Upaya yang dilakukan oleh guru PAI SMAN 3 Pontianak untuk meningkatkan disiplin siswa pada mata pelajaran PAI meliputi kegiatan berupa memberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga dan memiliki sifat disiplin, membuat peraturan atau tata tertib dalam bentuk kontrak belajar dan pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin siswa tergantung dari sudut mana mereka (guru PAI SMAN 3 Pontianak) memandang disiplin (3) Langkah-langkah yang dilakukan dalam hal pembiasaan adalah dengan cara mengingatkan siswa agar selalu mentaati aturan dan memberikan hukuman bila diperlukan. Bila hukuman yang diberikan tidak membuatnya insyaf, maka langkah yang akan diambil dengan cara melakukan pemanggilan terhadap orang tua murid. Dalam hal pengawasan terhadap peraturan, dirasakan sulit adalah ketika siswa berada diluar kelas. Untuk mengantisipasi hal ini maka dilakukan pengawasan secara tidak langsung dengan cara meminta bantuan beberapa orang untuk melakukan pengawasan. Misalnya : terhadap
penjaga kantin dan petugas perpustakaan. Terkadang diantara siswa juga mengawasi teman-temannya untuk selalu mengingatkan apabila terjadi perbuatan yang mengarah pada hal yang melanggar peraturan atau tata tertib baik sekolah maupun aturan yang telah disepakati daolam pembelajaran PAI. Sedangkan langkah yang dilakukan oleh guru PAI SMAN 3 Pontianak dalam memberikan contoh dan teladan kepada siswa adalah : apabila tidak dapat hadir memberikan keterangan pada sekolah, selalu mengusahakan tepat waktu dalam mengajar, menggunakan pakaian yang baik dan sopan serta menjaga etika dan sopan santun saat mengajar dan diluar pembelajaran. Peraturan yang dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk dipatuhi serta dijalankan.



































KATA PENGANTAR
Bismillahirrahma nirrahim
Assalamualaikum Wr... wb...

Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, teriring keluarga, sahabat dan para penerus perjuangan hingga akhir zaman.
Dalam proses penyelesaian skripsi ini, peneliti telah berupaya dengan segenap kemampuan untuk dapat berkarya sebaik mungkin. Namun selaku makhluk Allah yang tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan, sudah tentu skripsi ini terdapat kekurangan, untuk itu peneliti berharap adanya saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi perbaikan di masa yang akan datang.
Peneliti menyadari bahwa selama penyusunan skripsi ini mendapatkan bantuan, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peneliti ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Drs. Hariansyah, M. Si selaku pembimbing utama yang telah banyak mengarahkan dan memberikan kritikan kepada peneliti selama bimbingan.
2. Ibu Fitri Sukmawati, M.Psi selaku pembimbing teknis yang telah banyak membantu dan memberikan arahan kepada peneliti selama dalam bimbingan.
3. Ketua Jurusan Tarbiyah sekaligus dosen Penasehat Akedemik (PA) yang selama ini selalu membantu peneliti selama dalam perkuliahan, Bapak Drs. H. Marsih Muhammad M. Ag.
4. Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Ibu Dra. Yusdiana M. Si.
5. Bapak Drs. H. Moh. Haitami Salim, M. Ag selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak.
6. Guru PAI yang mengajar di SMAN 3 Pontianak (bu Hayatunupus, S. Ag dan bu Suwarni Hasan, S. Ag) selaku responden yang telah banyak memberikan informasi serta waktu luang kepada peneliti untuk melakukan wawancara.
7. Teman-teman seperjuangan angkatan 2004 kelas C yang tak akan pernah terlupakan. (Hamzan Wadi, Ahmad Barmawi, Syamsul Arifin, Ardiwan, Sudirman, Umar Faruq) dan lain-lain yang tak dapat peneliti sebutkan satu-persatu.
8. Senior-senior peneliti di CORPS BARET UNGU (Pak Zarkasih. HS, S. EI, Dhany Sya’bani, S. Pdi, Ahmad Suandi, S. Pdi, dan Adi Sumirat) beserta seluruh anggota MENWA Satuan 602 STAIN Pontianak ( Pak Attar, Amiruddin, Chairul Waliyanto, Haris, Arifin, Supriadi, Bu Rina, Ana, Rosydah, Rapika) dan lain-lain, tetap semangat menjaga nama baik CORPS dan Satuan. MENWA.
9. Teman-teman seperjuangan di HMI KOTA (Sugeng, Fathul, Nauval, Abdul Rahman, Iwan Setiawan, Warni, Sri Wahyuni, Irmayanti,) dan lain-lain. YAKUSA.
10. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini (Eka, Martina, Julis, Andri) dan lain-lain. Semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini mendapat imbalan dan amalan yang diridhoi oleh Allah SWT dan skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.

Alhamdulillah hirabbil ‘alamin
Billahitaufik walhidayah, wassalamu’alikum Wr... wb



Pontianak, Oktober 2009
Peneliti,



(Deddy Kurniawan)
DAFTAR ISI


ABSTRAK ...................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................................................... iii
DAFTAR ISI .................................................................................................................. v
DAFTAR TABEL .......................................................................................................... vii
DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................................. viii

BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................... 1
A. Latar Belakang ....................................................................................... 1
B. Fokus Penelitian ...................................................................................... 3
C. Tujuan Penelitian .................................................................................... 3
D. Tinjauan Pustaka .................................................................................... 4
1. Upaya Guru Pendidikan Agama Islam .............................................. 4
2. Disiplin .............................................................................................. 11
3. Kriteria Disiplin ................................................................................. 12
4. Aspek-aspek Disiplin ........................................................................ 14
5. Langkah-langkah menanamkan disiplin pada siswa ......................... 14
6. Pendekatan untuk meningkatkan disiplin siswa ................................ 16
7. Hukuman dalam mendisiplinkan siswa ............................................. 20
E. Manfaat Penelitian ................................................................................. 22
BAB II METODE PENELITIAN .......................................................................... 23
A. Pendekatan dan Metode Penelitian .................................................... 23
B. Sumber Data ......................................................................................... 24
C. Pemilihan Setting .................................................................................. 24
D. Teknik dan Alat Pengumpulan Data .................................................. 25
1. Teknik Wawancara Mendalam .......................................................... 25
2. Observasi Lapangan .......................................................................... 26
3. Teknik Dokumentasi ......................................................................... 26
E. Teknik Analisis Data ........................................................................... 26
F. Pemeriksaan Keabsahan Data ............................................................ 28
BAB III PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN ................................ 29
A. Gambaran Umum Obyek Penelitian .................................................. 29
B. Paparan Data ........................................................................................ 36
C. Temuan Penelitian ............................................................................... 44
BAB IV PEMBAHASAN ......................................................................................... 46
A. Usaha yang dilakukan oleh guru PAI dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib .................................................................. 46
B. Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru PAI untuk mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib ............................ 54
BAB V PENUTUP ................................................................................................... 59
A. KESIMPULAN .................................................................................... 59
B. SARAN .................................................................................................. 62
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN ..........................................................................................




DAFTAR TABEL

Tabel I Nama-nama Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pontianak …………………...
Tabel II Tenaga Guru SMAN 3 Pontianak ………………………………………….
Tabel III Tenaga Non-Guru (Pegawai Administrasi) SMAN 3 Pontianak ………......
Tabel IV Kegiatan Guru PAI Dalam Mendisiplinkan Siswa Pada Mata Pelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak ………………………………..
Tabel V Langkah-langkah yang Ditempuh Guru PAI dalam Mendisiplinkan Siswa di SMAN 3 Pontianak………………………………………………………






























DAFTAR LAMPIRAN

LAMPIRAN 1 Kisi-kisi Wawancara
LAMPIRAN 2 Pedoman Wawancara
LAMPIRAN 3 SK Pembimbing Skripsi
LAMPIRAN 4 Surat Izin Penelitian
LAMPIRAN 5 Surat telah Mengadakan Penelitian
LAMPIRAN 6 Lembar Konsultasi






























BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Disiplin merupakan salah satu asas dalam menentukan keberhasilan kegiatan pendidikan khususnya di dalam proses belajar mengajar. Siswa akan dapat belajar dengan efektif dan efisien bila mana di dukung oleh disiplin yang tinggi. Tegaknya disiplin di sekolah sangat ditentukan oleh keikutsertaan atau peranan dari kepala sekolah, pegawai, dan tenaga pendidik (guru). Oleh karena itu, diperlukanlah keterpaduan dan kesinambungan serta upaya dari semua warga sekolah dalam menjalankan dan mematuhi tata tertib sekolah. Semakin tinggi usaha atau peranan yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin, maka tendensi siswa untuk mematuhi tata tertib akan semakin baik pula.
Peneliti beranggapan bahwa seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar tidak akan lepas dari berbagai macam peraturan. Aturan dibuat sebagai alat pengendali agar siswa dapat berperilaku baik. Dengan ini, maka tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dapat diminimalisir oleh guru kelas. Terlebih lagi pada siswa SMA yang pada umumnya berumur sekitar 17 sampai dengan 19 tahun yang tergolong remaja. Pada usia ini mereka mengalami masa perubahan dari anak-anak menuju masa dewasa. Pada masa ini, pertumbuhan organ-organ tubuh remaja mulai berkembang dan mulai menampakkan ciri khas keremajaannya. Memasuki masa remaja, baik remaja putra dan putri akan beranggapan bahwa dirinya bukan anak-anak lagi yang selalu diatur oleh orang tua dan tidak mau lagi dianggap sebagai anak-anak. Pada masa transisi ini biasanya mereka mengalami kegoncangan dimana mereka lebih cenderung bersifat suka membangkang, sulit untuk diatur, emosinya mudah naik serta selalu ingin kepada hal-hal yang baru. Tindakan-tindakan yang bertentangan dari peraturan sekolah seperti bolos, tawuran, memakai pakaian yang tidak sopan, merokok, melawan guru, berambut gondrong, membawa atau membaca buku porno dan lain-lain juga rentan terjadi pada masa usia ini.
Pelanggaran yang terjadi diluar kelas tentunya berdampak juga dengan keadaan siswa ketika belajar di dalam kelas. Pada mata pelajaran PAI, bila siswa tersebut :
1. Sering tidak hadir di kelas
Suka datang terlambat
Tidak setor hafalan
Tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas
Etika dan sopan santun kurang (membandel / suka melawan)
Tidak rapi dalam berpakaian, dan
Suka ribut dalam pelajaran
Maka siswa tersebut akan dikategorikan sebagai siswa yang melanggar kesepakatan dari kontrak belajar. Bila salah satu atau semua poin dilanggar, maka siswa yang bersangkutan terkategori sebagai siswa bermasalah (melanggar peraturan). Untuk lebih jelasnya, peneliti akan paparkan beberapa data pelanggaran yang dilakukan siswa kelas XI IPA 1 SMA N 3 Pontianak pada saat proses pembelajaran PAI berlangsung dalam sebuah tabel sebagai berikut :


Tabel 3.1
KETIDAKDISIPLINAN SISWA KELAS XI IPS 1

No
Bentuk Pelanggaran
Banyak siswa yang Melanggar

Keterangan
1
Tidak hadir di kelas

a. Sakit
b. Izin
c. Alpa
d. Membolos

2
Datang terlambat

a. Macet
b. Motor rusak
c. Bangun kesiangan

3
Tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas


a. Lupa
b. Buku tugas ketinggalan

4
Tidak setor hafalan

a. Tidak hafal
b. Tidak pandai mengaji

5
Etika dan sopan santun kurang

a. Suka melawan
b. Keras hati
c. Keras kepala

6
Tidak rapi dalam berpakaian

a. Laki-laki tidak pakai kopiah
b. Perempuan tidak pakai kerudung, menggunakan seragam ketat

7
Suka ribut dalam pelajaran

a. Mengganggu teman
b. Membuat lelucon
c. Bermain didalam kelas


Jumlah



Agar hal-hal tersebut dapat terhindar, maka diperlukan sebuah aturan mengikat. Aturan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kontrak belajar. Adapun kontrak belajar yang dimaksud adalah sebentuk peraturan yang dibuat untuk mengatur keadaan siswa di dalam kelas pada saat proses pembelajaran, peraturan yang di buat pada dasarnya untuk menjadikan siswa tertib di dalam kelas.
Pada umumnya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh siswa hanya merupakan sebagian kecil dari dinamika yang terjadi di sekolah. Dari hasil pra survey yang peneliti lakukan di SMAN 3 Pontianak, menunjukkan bahwa siswa sudah dapat mendisiplinkan diri mereka masing-masing. Terlebih lagi dalam hal belajar, sebagian dari mereka sanggup untuk melaksanakan dengan baik, namun realita di lapangan sebagian dari mereka masih juga terdapat siswa yang malas sehingga siswa tersebut terkategori sebagai siswa pelanggar tata tertib.
Berdasarkan kenyataan itulah, maka peneliti merasa tertarik dan memandang perlu untuk mengadakan penelitian lebih lanjut dengan memandang dari segi Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mendisiplinkan Siswa Kelas XI IPS 1 yang Melanggar Kontrak Belajar Pada Mata Pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Upaya Guru PAI dalam Mendisiplinkan Siswa Kelas XI IPS 1 yang Melanggar Kontrak Belajar pada Mata Pelajaran PAI di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Pontianak Tahun Ajaran 2009 / 2010”.

Selanjutnya, sub pokok penelitiannya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPS 1 pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak?
2. Langkah-langkah apakah yang akan dilakukan untuk mendisiplinkan siswa kelas XI IPS 1 yang melanggar kontrak belajar pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak?

C. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Upaya Guru PAI dalam Mendisiplinkan Siswa Kelas XI IPS 1 yang Melanggar Kontrak Belajar pada Mata Pelajaran PAI di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Pontianak Tahun Ajaran 2009 /2010.
Sedangkan secara khusus penelitian ini untuk mengetahui informasi tentang :
1. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPS 1 pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak
2. Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mendisiplinkan siswa kelas XI IPS 1 yang melanggar kontrak belajar pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak

D. Tinjauan Pustaka
1. Upaya Guru Pendidikan Agama Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, upaya merupakan kata sifat yang apabila mendapat imbuhan menjadi kata “berupaya” sehingga makna awal menjadi kata kerja (aktifitas, kegiatan, kerja) yang memiliki arti sebagai usaha untuk mencapai suatu maksud M. Andre Martin (2002:377) mengatakan bahwa upaya adalah “usaha” syarat untuk menyampaikan hal, usaha, dan ikhtiar. Sedangkan dalam Islam, kata “upaya” dan “usaha” dekat dengan kata “ikhtiar”. Karena segala sesuatu yang telah direncanakan terkadang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu ikhtiar sangat diperlukan didalamnya agar kita senantiasa sadar bahwa diatas kekuatan manusia ada yang lebih kuat dan yang lebih menentukan. Dari beberapa pendapat di atas, maka peneliti mendefinisikan upaya itu sebagai sebuah usaha atau cara dalam menuju keinginan, tujuan dan harapan dengan menggunakan langkah-langkah yang disusun secara matang, sehinga hasil yang diinginkan akan sesuai dengan yang diharapkan.
Guru secara intitusional adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan murid. Macmillan dalam Dani Ronnie (2005:18) mengatakan bahwa Guru itu adalah : “Someone who other people respect and go to for advice about a particular subject”. Guru adalah seseorang yang dihormati dan tempat meminta nasihat untuk permasalahan-permasalahan tertentu. Sardiman AM (2001:377) mengatakan bahwa guru itu adalah salah satu komponen dalam proses belajar mengajar di kelas yang ikut berperan dalam pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Dapat dikatakan bahwa pada setiap guru terletak tanggungjawab untuk membawa siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Adapun PAI diartikan sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Hal tersebut menjadi berbeda apabila yang dimaksud adalah pengertian Guru PAI. Yuliono (2003 : 10) mengartikan bahwa Guru PAI adalah orang yang kerjanya mengajar dan memberi bimbingan kepada siswa secara sistematis dan berencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, menghayati serta mengamalkan ajaran Islam.
Peneliti beranggapan bahwa untuk menjadi seorang guru bukan hanya pandai menyampaikan materi ajar, melainkan juga dapat menjadi mitra bagi anak didiknya. Apabila hal ini terjadi, maka interaksi edukatif antara guru dan peserta didik akan berjalan dengan baik. Kemudian, pelajaran yang akan disampaikan oleh guru tersebut akan mudah dicerna dan pesan-pesan moral yang mengarahkan peserta didik pada arah mentaati peraturan sekolah akan mudah terwujud. Hal ini akan berdampak positif bagi peserta didik itu sendiri karena kebaikan di sekolah tentunya akan terbawa pada lingkungan sosial di masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan upaya guru PAI dalam penelitian ini adalah suatu aktifitas, usaha, kerja atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang individu dalam mengajar dan memberi bimbingan kepada siswa secara sistematis dan berencana untuk menyiapkan siswa yang taat dan patuh terhadap setiap peraturan ataupun tata tertib. Baik di sekolah, maupun segala macam peraturan yang ada di dalam agama Islam.
Di dalam penelitiannya, Yumi Pariyanti (1996:11) mengatakan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan siswa diperlukan beberapa cara diantaranya adalah bekerjasama dengan pihak orang tua murid. Alasan ia mengatakan pendapat ini karena dalam proses pendidikan siswa itu diperlukan beberapa element pendukung agar tercipta tujuan optimal dalam pembelajaran.
Berbicara masalah bentuk kerjasama, maka dalam hal ini ada dua bentuk yang dapat dilakukan oleh guru dan orang tua siswa baik disekolah maupun dirumah. Kedua bentuk tersebut adalah bentuk formal dan informal.
a. Bentuk kerjasama secara formal
Kerjasama yang berbentuk formal yaitu kerjasama yang bersifat resmi dengan prosdur-prosedur tertentu yang telah ditetapkan dan diatur oleh sekolah yang bersangkutan. Bentuk kerjasama formal antara lain :
1) Mengadakan surat menyurat antara sekolah dan keluarga
Surat menyurat ini perlu dilakukan terutama pada waktu-waktu yang sangat penting bagi perbaikan pendidikan anak. Hal ini dapat berupa surat peringatan dari guru kepada orang tua jika anaknya sering membolos, kurang giat belajar dan sering melanggar sejumlah aturan yang telah ditentukan.
2) Case Conference
Case conference ialah rapat atau pertemuan tentang kasus-kasus yang terjadi pada anak. Tujuan pertemuan ini adalah mencari jalan yang paling tepat agar masalah anak didik dapat diatasi dengan baik. Hasil pertemuan biasanya akan lebih baik karena data siswa dikumpulkan dari beberapa orang, di interprtasikan, kemudian dianalisa dan penentuan masalah di diagnosa dengan sistem musyawarah.

b. Bentuk kerjasama secara informal
Kerjasama dalam bentuk informal ini dilakukan di luar jalur resmi dan tidak terikat pada prosedur tertentu. Bentuk seperti ini dapat dilakukan secara spontan apabila hal tersebut memang benar-benar diperlukan. Kerjasama secara informal ini memerlukan kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi baik bagi guru dan orang tua murid. Karena bagi guru khususnya kegiatan seperti ini biasanya dilakukan diluar waktu dinas atau kewajiban pokoknya yaitu mengajar. Bentuk kerjasama informal ini dapat berupa :
a. Home visitation
Kunjungan kerumah murid dilakukan untuk melihat latar belakang kehidupan murid di rumah. Penerapan metode ini akan mempercepat hubungan antara sekolah dan orang tua siswa dan menjaga silaturahmi antara keduanya.
b. School visitation
Kunjungan orang tua ke sekolah baik pada waktu siswa belajar atau tidak juga merupakan metode yang efektif untuk mempererat hubungan orang tua dan guru. Selain itu, dengan kunjungan ini orang tua dapat melihat keadaan anaknya disekolah sehingga orang tua dapat melakukan penilaian dan melakukan perbaikan dalam mendidik anaknya baik dalam segi belajar, disiplin, moral atau akhlak.
2. Disiplin
Menurut Moekiyat (1990:134) disiplin berasal dari bahasa latin ”disciplina” yang berarti latihan / pendidikan kesopanan / kerohanian serta pengembangan tabiat. Dalam kamus Bahasa Indonesia (1992:254) disiplin diartikan dengan latihan, baik batin maupun watak dengan tujuan agar perbuatan yang dilakukan selalu mentaati tata tertib. Mulyasa (2003:108) mengemukakan bahwa disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang tergabung dalam suatu sistem tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. Witzer dalam Moeliono (1993:208) mengatakan bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma. Mentaati peraturan ini, pada hakekatnya telah melaksanakan perintah Allah SWT dan rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 59 yaitu :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu”. (QS. An-Nisa : 69).
Disiplin merupakan sesuatu yang menyatu di dalam diri seseorang. Disiplin muncul terutama karena adanya kesadaran batin dan iman kepercayaan bahwa yang dilakukan itu baik dan bermanfaat bagi diri dan lingkungan. Tu’u (2004:33) merumuskan disiplin sebagai berikut :
a. Mengikuti dan mentaati peraturan, nilai, dan hukum yang berlaku.
b. Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya. Dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan, dan dorongan dari luar dirinya.
c. Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah, membina dan membentuk perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
d. Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendidik, melatih, mengendalikan, dan memperbaiki tingkah laku.
Suharsimi Arikunto (1993:14) mengemukakan bahwa disiplin merupakan hal-hal yang berkenaan dengan pengendalian diri siswa terhadap bentuk-bentuk aturan. Alisuf Sabri (1998 : 40) mendefinisikan disiplin sebagai kesediaan untuk mematuhi ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku. Kepatuhan yang dimaksud bukan berasal dari paksaan, tetapi atas dasar kemauan individu itu sendiri. Dolet Unaradjan (2003:1) mengatakan bahwa disiplin memiliki tujuan sebagai alat untuk menciptakan keteraturan. Dengan adanya penegakan disiplin dalam bentuk aturan, maka tingkat kesalahan siswa dapat diminimalisir oleh guru.
Berdasarkan pendapat diatas maka peneliti sendiri beranggapan bahwa disiplin itu adalah suatu perbuatan yang senantiasa mentaati berbagai aturan yang berlaku. Adapun aturan yang dimaksud adalah aturan yang tertuang dalam suatu tata tertib baik tertulis maupun tidak. Selain itu juga, dalam rangka meningkatkan disiplin dan rasa tanggungjawab siswa disekolah hendaknya seorang guru harus memiliki peraturan yang disertai dengan konsekuensi bila siswa melanggarnya. Konsekuensi ini bisa dilakukan secara bertahap dimulai dari peringatan, teguran, disuruh menghadap kepala sekolah atau dilaporkan kepada orang tuanya tentang pelanggaran yang telah dilakukan. (Ahmad Rohani HM dkk, 1991:131). Sesuai dengan pendapat ini, maka hal yang diharapkan adalah siswa akan terlatih untuk memiliki sikap teratur dan tertib.

3. Kriteria Disiplin
Perwujudan sikap loyalitas bagi setiap anggota organisasi terutama di lingkungan lembaga pendidikan sekolah akan tampak dengan jelas jika orang yang terhimpun didalam organisasi tersebut telah dapat mematuhi dan mentaati semua ketentuan peraturan atau tata tertib yang berlaku.
Adapun ketentuan untuk siswa sebagaimana digariskan dalam tata tertib siswa No: 421.3/463/SMA.3/2009 yaitu sebagai berikut :

TATA KRAMA DAN TATA TERTIB SISWA

A. UMUM
8. Yang dimaksud dengan tata krama dan tata tertib adalah semua ketentuan yang mengatur siswa dalam mengikuti pembelajaran dan pelatihan di sekolah maupun diluar sekolah yang berkaitan dengan program sekolah dalam bersikap, bertingkah laku, berucap dalam rangka menciptakan kondisi yang dapat menunjang kegiatan pelatihan dan pembelajaran yang efektif
9. Siswa adalah pelajar yang telah memenuhi syarat serta terdaftar secara sah pada SMA Negeri 3 Pontianak

B. PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH
1. Pakaian seragam sekolah adalah pakaian seragam siswa yang ditetapkan oleh sekolah
2. Pakaian seragam sekolah terdiri dari :
a. Baju warna putih, celana / rok abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam, dengan badge, tanda lokasi dan atribut lain yang ditentukan, baju dimasukkan dalam celana / rok untuk hari Senin dan Selasa
b. Pakaian khas sekolah, sepatu hitam, kaos kaki putih, ikat pinggang hitam dengan atribut yang ditentukan untuk hari Rabu dan Kamis
c. Pakaian seragam Pramuka, ikat pinggang hitam, kaos kaki hitam, sepatu hitam dengan atribut yang ditentukan untuk hari Jumat dan Sabtu
d. Pakaian seragam olahraga dipakai setiap jam pelajaran olahraga atau kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah
3. Pada waktu mengikuti upacara bendera diwajibkan memakai topi / tutup kepala yang telah ditentukan

C. RAMBUT, KUKU, TATO DAN MAKE UP
1. Setiap siswa dilarang berkuku panjang, bertato, mengecat kuku dan rambut
2. Khusus siswa laki-laki tidak boleh berambut panjang / gondrong, tidak bercukur gundul kuncir, tidak memakai kalung, anting dan gelang
3. Siswa perempuan tidak memakai make up dan perhiasan yang berlebihan

D. MASUK DAN PULANG SEKOLAH
1. Siswa wajib hadir di sekolah 10 menit sebelum bel masuk berbunyi
2. Sehubungan dengan poin D.1, jika siswa yang datang terlambat diberi izin masuk dan diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar oleh guru piket dengan ketentuan :
a. Baju warna putih, celana / rok abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam, dengan badge, tanda lokasi dan atribut lain yang ditentukan, baju dimasukkan dalam celana / rok untuk hari Senin dan Selasa
b. Pakaian khas sekolah, sepatu hitam, kaos kaki putih, ikat pinggang hitam dengan atribut yang ditentukan untuk hari Rabu dan Kamis
c. Pakaian seragam Pramuka, ikat pinggang hitam, kaos kaki hitam, sepatu hitam dengan atribut yang ditentukan untuk hari Jumat dan Sabtu
d. Pakaian seragam olahraga dipakai setiap jam pelajaran olahraga atau kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah
3. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa diharapkan tenang dan tetap berada didalam kelas
4. Pada waktu jam istirahat siswa tidak berada didalam kelas
5. Pada waktu pulang siswa diharuskan meninggalkan sekolah kecuali siswa yang akan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lain

E. KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN
1. Setiap kelas dibentuk tim piket yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan lingkungan kelas, serta mempersiapkan perlengkapan dan peralatan belajar di kelas
2. Setiap siswa wajib menerapkan budaya “Disiplin, Salam, Senyum dan Santun”.
3. Setiap siswa membiasakan budaya bersih dan menjaga kebersihan serta keutuhan sarana dan prasarana sekolah
4. Setiap siswa wajib melaksanakan 7 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, Kesehatan dan Kekeluargaan)
5. Setiap hari Jum’at pagi diadakan Jum’at bersih selama 20 menit untuk bekerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan memperindah lingkungan sekolah
6. Setiap siswa wajib membayar uang iuran komite dan praktik komputer selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya

F. KEHADIRAN
1. Setiap siswa wajib hadir minimal 90 % dari seluruh hasil belajar efektif dalam setiap semester
2. Setiap siswa yang tidak dapat mengikuti pelajaran dan kegiatan lasin di sekolah harus dapat menunjukkan surat izin dari orang tua / wali siswa mengenai sebab-sebab ketidakhadirannya
3. Setiap siswa yang tidak dapat hadir 3 (tiga) hari berturut-turut atau lebih karena sakit, surat keterangan orang tua harus dilampiri / disertai surat keterangan dokter
4. Setiap siswa yang tidak dapat hadir 3 (tiga) hari berturut-turut atau tanpa keterangan orang tua / wali akan di undang ke sekolah untuk dimintai keterangan

G. UPACARA DAN PERINGATAN HARI BESAR
1. Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan tertib, disiplin dan khidmat
2. Setiap siswa wajib mengikuti upacara hari-hari besar nasional
3. Setiap siswa wajib mengikuti peringatan hari-hari besar agama sesuai dengan agama yang dianutnya

H. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan sekolah yang dilaksanakan di luar jam pelajaran efektif
2. Siswa dapat memilih cabang ekstrakurikuler sesuai dengan hobi, bakat dan minatnya maksimal 2 (dua) cabang dengan izin orang tua / wali
3. Dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler siswa wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan setiap cabang

I. PENGHARGAAN
1. Siswa yang memperoleh ranking paralel kelas 1 sampai dengan 3 setiap semester akan diberikan bantuan dana dari komite sekolah
2. Siswa yang memenangkan kejuaraan dalam bidang aakademik maupun non akademik akan diberikan lencana dan piagam dari sekolah
3. Siswa yang mengikuti kejuaraan dengan atas nama induk organisasi. Instansi, lembaga lain segala fasilitas ditanggung oleh organisasi yang mengirimnya

J. LARANGAN
Setiap siswa dilarang melakukan hal-hal :
1. Berkata, bersikap tidak sesuai dengan norma yang berlaku
2. Merusak, mencoret, menghilangkan perlengkapan dan peralatan sekolah
3. Memiliki, membawa, mengedarkan dan mengkonsumsi rokok, minuman keras, narkoba dan zat terlarang lainnya
4. Duduk di pagar selasar / teras
5. Berpacaran di lingkungan sekolah
6. Melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti mencuri, tindakan asusila dan kejahatan lain baik disekolah maupun diluar sekolah


K. SANKSI
1. Setiap pelanggaran tata tertib akan diberikan sanksi
2. Sanksi terhadap pelanggaran tata tertib sekolah secara bertingkat sesuai dengan tingkat pelanggarannya dengan rincian sebagai berikut :
a. Tingkat I : teguran lisan oleh guru dan atau petugas BK
b. Tingkat II : teguran dan pemanggilan oleh wali kelas
c. Tingkat III : orang tua / wali di undang ke sekolah untuk dimintai keterangan
d. Tingkat IV : orang tua / wali membuat dan menyampaikan surat pernyataan kepada sekolah
e. Tingkat V : siswa tidak belajar sementara (skorsing) dengan persetujuan orang tua / wali siswa
f. Tingkat VI : siswa diberhentikan dari sekolah berdasarkan musyawarah dewan guru, petugas BK dan kepala sekolah

Kriteria- kriteria diatas merupakan ketentuan (SMA N 3 Pontianak) dalam mendisiplinkan siswa mereka. Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh semua murid dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Sedangkan ketika siswa berada didalam kelas maka ia diatur dengan kontrak belajar. Dalam hal ini, Chaeruman (fakultasluarkampus.net/2009/07) mengatakan bahwa kontrak belajar cukup ampuh untuk mengajarkan kedisiplinan pada siswa karena didalamnya terdapat beberapa aturan yang wajib dijalani oleh siswa dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab yang disertai dengan sanksi apabila terjadi pelanggaran.
4. Tujuan Kedisiplinan
Subari (google.com/digilib.sunan-ampel.ac.idfiles/disk1/151/hubptain) mengatakan bahwa disiplin memiliki tujuan sebagai alat untuk menciptakan keteraturan. Masih dalam situs yang sama, Sahertian mengatakan bahwa disiplin itu memilik 2 tujuan, yaitu :
a. Menolong anak menjadi matang pribadinya dan berubah dari sifat ketergantungan ke arah tidak ketergantungan
b. Mencegah timbulnya persoalan-persoalan disiplin dan menciptakan situasi dan kondisi dalam belajar mengajar supaya mengikuti segala peraturan yang ada dengan penuh perhatian.
Kedisiplinan siswa dalam belajar sangatlah penting, oleh karena itu adanya sikap disiplin yang tertanam pada siswa mempunyai tujuan agar dapat menjaga hal-hal yang menghambat atau mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar, juga dapat membuat anak didik terlatih dan mempunyai kebiasaan yang baik serta bisa mengontrol setiap tindakannya sehingga akan membentuk pribadi yang mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Setiap tindakan yang dilakukan siswa akan berdampak pada perkembangan mereka sehingga mereka akan menyadari bahwa hakikat segala apa yang diperbuat akan kembali pada diri mereka sendiri, sebagaimana firman Allah swt yang berbunyi:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَآءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
Artinya: ”Barang siapa yang mengerjakan amal saleh (kebaikan), maka itu adalah untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri. Kemudian pada Tuhanmulah kamu dikembalikan. ( Q.S. Al-Jaatsiyah : 15).
Dari ayat di atas, peneliti beranggapan bahwa apabila disiplin dikaitkan dengan tujuan maka dapat ditarik benang merah bahwa tujuan disiplin itu adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki individu, sebab percaya diri dalam setiap perbuatan baik atau buruk yang dilakukan maka konsekuensinya akan di tanggung oleh individu itu sendiri.

5. Aspek-aspek Disiplin
Disiplin merupakan salah satu ciri yang harus dimiliki oleh setiap manusia baik bagi pendidik terutama guru di sekolah yang berada pada lembaga pendidikan. Pendidikan tidak akan dapat berhasil dengan baik tanpa adanya disiplin yang tinggi. Sejalan dengan uraian diatas maka Wahidah ( 1993:13) mengatakan bahwa disiplin mempunyai 4 aspek yaitu :
a. Taat terhadap perintah dan peraturan yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh guru dan kepala sekolah
b. Tepat waktu dalam mengikuti pelajaran
c. Disiplin dibidang administrasi
d. Mempersiapkan diri dalam setiap mengikuti pelajaran
6. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap Kurang Disiplin
Sikap siswa kurang disiplin dipengaruhi dari berbagai faktor. Hal ini disebabkan karena siswa berasal dari berbagai latar belakang kehidupan sosial ekonomi maupun derajat pendidikan orang tuanya. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah :
a. Sekolah yang kurang menerapkan kedisiplinan, maka akan membuat siswanya kurang bertanggung jawab karena siswa menganggap tidak melaksanakan tugas pun di sekolah tidak dikenakan sanksi dan tidak dimarahi guru.
b. Teman bergaul. Anak yang bergaul dengan anak yang kurang baik perilakunya akan berpengaruh terhadap anak yang diajaknya berintraksi sehari hari.
c. Cara hidup di lingkungan anak tinggal. Anak yang tinggal di lingkungan hidupnya kurang baik, maka anak akan cendrung bersikap dan berperilaku kurang baik pula.
d. Sikap orang tua. Anak yang dimanjakan oleh orang tuanya akan cendrung kurang bertanggung jawab dan takut menghadapi tantangan dan kesulitan kesulitan, begitu pula seballiknya anak yang sikap orang tuanya otoriter, maka anak akan menjadi penakut dan tidak berani mengambil keputusan dalam bertindak.
e. Keluarga yang tidak harmonis. Anak yang tumbuh dikeluarga yang kurang harmonis ( home broken ) biasanya akan selalu mengganggu teman dan sikapnya kurang disiplin.
f. Latar belakang kebiasan dan budaya. Budaya dan tingkat pendidikan orang tuanya akan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku anak. Anak yang hidup dikeluarga yang baik dan tingkat pendidikan orang tunya bagus maka anak akan cendrung berperilaku yang baik pula.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka sikap disiplin dan tanggungjawab siswa sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Bukan semata-mata dipengaruhioleh faktor internal. Hal ini sesuai dengan pendapat ahli filsafat John Locke ( 1632 – 1704) mengajarkan” bahwa perkembangan pribadi ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan terutama pendidikan. Beliau berkesimpulan bahwa tiap individu lahir sebagai kertas putih dan lingkungan tersebutlah yang akan ”menulisi” kertas putih tersebut” ( Tim Dosen IKIP Malang,1980,12). Fengan demikian, bahwa lingkungan yang baiklah yang dapat membentuk dan membina pribadi yang ideal, dan bukan semata-mata dari bakat anak tersebut.
7. Langkah-langkah menanamkan disiplin pada siswa
Alisuf Sabri (1998:40) mengatakan bahwa untuk menanamkan disiplin pada anak ada 4 langkah, yaitu :
a. Pembiasaan
Dalam hal ini, M. Ngalim Purwanto (1999:177) mengatakan bahwa pembiasaan merupakan hal yang paling penting bagi pembentukan watak anak karena pembiasaan tidak hanya berguna bagi anak-anak pada usia sekarang melainkan juga berguna pada masa tuanya. Oleh karena itu, pembiasaan dalam hal menanamkan kedisiplinan seperti : masuk keluar kelas dengan teratur, berpakaian rapi, piket kelas, rajin membaca, menyimak penjelasan guru, mengumpulkan tugas tepat waktu harus selalu sering dilakukan dengan tertib dan teratur agar semua menjadi terbiasa. Hal yang seperti inilah diharapkan dapat berguna bagi anak di masa tua nya kelak.
b. Contoh dan teladan
Untuk menanamkan disiplin agar anak terbiasa hidup dan melakukan segala sesuatu dengan tertib, baik dan teratur perlu didukung oleh adanya contoh dan teladan dari pihak orang tua dan dari guru di sekolah. Tanpa adanya contoh dan teladan maka pembiasaan yang ditanamkan kepada anak akan dilakukan dengan rasa terpaksa. Hal yang diharapkan adalah agar kedisiplinan itu tumbuh dengan sendirinya bukan dengan paksaan.

c. Penyadaran
Selain dengan menanamkan pembiasaan dengan disertai contoh dan teladan maka apabila anak sudah besar dan mulai kritis pikirannya, maka sedikit demi sedikit harus diberikan penjelasan tentang arti pentingnya peraturan diadakan, sehingga anak lambat laun dapat menyadari nilai dan arti pentingnya peraturan- peraturan tersebut untuk dikerjakan.
d. Pengawasan
Pengawasan bertujuan untuk menjaga atau mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan atau tata tertib yang biasa dilakukan. Sebab yang namanya anak, dimana ada kesempatan untuk melakukan sesuatu yang melanggar peraturan, maka kecenderungan untuk melakukannya sangat besar. Oleh karena itu pengawasan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mengontrol tingkah laku seperti itu.
8. Pendekatan untuk meningkatkan disiplin siswa
Seperti yang telah dikatakan oleh Dolet Unaradjan (2003:1) bahwa disiplin memiliki tujuan sebagai alat untuk menciptakan keteraturan. Dari pendapat ini, peneliti berasumsi apabila keteraturan melalui disiplin dihubungkan dalam bidang pendidikan, maka antara ke-2 nya memiliki keterkaitan karena pada hakikatnya disiplin itu bagian dari pendidikan, tanpa disiplin tidak akan ada pendidikan dan tanpa disiplin maka keteraturan akan sulit sekali untuk tercipta. Oleh karena itu untuk menjadikan siswa sadar akan tugasnya sebagai pembelajar maka diperlukanlah disiplin diri yang tinggi. Dengan memiliki disiplin diri yang tinggi maka tingkat disiplin dalam belajarnya juga baik. Untuk menciptakan kedisiplinan didalam proses belajar mengajar, maka Kelvin Seifert (2007:241) mengatakan bahwa ada 3 pendekatan yang diusulkan oleh para ahli pendidikan. Pendekatan ini dikombinasikan dengan tehnik yang merefleksikan keyakinan filosofis tentang seperti apa siswa mereka. Tiga pendekatan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Pendekatan Humanisme
Pendekatan humanisme ini terletak pada penanaman sikap yang dilakukan oleh guru dengan menekankan keyakinan dalam rasionalitas para siswa agar bersedia untuk memperbaiki perilaku mereka sendiri dan mampu mengatasi masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian, kemandirian akan muncul didalam diri siswa.
b. Negoisasi
Pendekatan negoisasi ini menekankan kepada siswa yang telah melakukan pelanggaran agar mau bertanggungjawab atas apa yang telah mereka lakukan serta mau memperbaikinya. Mengingat bahwa pendekatan ini cenderung mengarah pada kesalahan yang telah dilakukan oleh siswa, maka para guru hendaklah mengarahkan siswa agar siswa tersebut sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang salah serta dapat merugikan dirinya dan orang lain.
c. Modifikasi perilaku
Pendekatan ini menekankan pentingnya konsekuensi positif dan negatif dalam mengendalikan perilaku. Pendekatan yang dapat digunakan dalam modifikasi perilaku ini adalah dengan memberikan motivasi yang mengarah untuk kebaikan siswa yang sering membuat kesalahan.
Bila Kelvin Seifert mengatakan pendekatan untuk mendisiplinkan siswa dengan empat langkah, maka Siti Habibah (1994:13) di dalam penelitiannya menyebutkan ada 2 pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin siswa dalam belajar yaitu :
a. pendekatan manajerial
Dia melihat pendekatan ini dilakukan dari sudut pandang manajemen yang pada hakikatnya berupa konsepsi kepemimpinan seorang guru. Menurut Sudirman N. dkk (1987:328) bahwa yang termasuk dalam pendekatan ini dapat dibedakan antara lain :
1) Kontrol Otoriter
Dalam menegakkan disiplin siswa, seorang guru agama harus bersikap keras bila dengan melakukan hukuman yang berat. Menurut konsep ini, disiplin yang baik adalah apabila siswa duduk, diam dan mendengarkan perkataan guru
2) Kebebasan Liberal
Menurut konsep ini siswa harus diberi kebebasan sepenuhnya untuk melakukan kegiatan apa saja sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dengan cara seperti ini, aktivitas dan kreativitas siswa akan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, apabila pemberian kebebasan yang penuh akan berakibat terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari diri siswa. Sebab kebebasan yang diberikan itu tidak menutup kemungkinan akan disalahgunakan oleh siswa
3) Kebebasan Terbimbing
Konsep ini merupakan perpaduan antara kontrol otoriter dan kebebasan liberal. Disini, siswa diberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas, namun terbimbing atau terkontrol. Di satu pihak siswa diberi kebebasan sebagai hak asasinya, namun dilain pihak siswa harus dihindarkan dari perilaku-perilaku negatif sebagai akibat penyalahgunaan kebebasan. Disiplin yang baik menurut konsep ini lebih ditekankan kepada kesadaran atau pengendalian diri siswa.
b. pendekatan psikologi
Ada beberapa pendekatan yang didasarkan kepada studi psikologi yang dapat dilakukan oleh guru agama dalam meningkatkan disiplin kepada setiap siswa. Pendekatan yang dimaksud menurut Sudirman N, dkk (1987:329-332) adalah sebagai berikut :
1) Pendekatan modifikasi tingkah laku (behavior modification). Pendekatan ini didasarkan pada psikologi behavioristik yang mengemukakan pendapat bahwa
a) Semua tingkah laku baik atau yang kurang baik merupakan hasil proses belajar
b) Ada sejumlah kecil proses proses psikologi penting yang dapat digunakan untuk menjelaskan terjadinya proses belajar yang dimaksud. Yaitu diantaranya adalah penguatan positif (positive re-inforcment) seperti hadiah, ganjaran, pujian, pemberian hak untuk melakukan aktifitas yang disenangi oleh siswa, dan penguatan negatif (pemberian hukuman / penghapusan hak)
2) Pendekatan iklim sosio-emosional (sosio-emotional climate)
Pendekatan ini berdasarkan psikologi klinis dan konseling yang mempradugakan proses belajar mengajar yang efektif mempersyaratkan keadaan sosio emosional yang baik dalam arti terdapat hubungan antara pribadi guru dengan siswa, dan antara siswa dengan siswa, dalam pendekatan ini guru merupakan unsur terpenting bagi terbentuknya iklim sosio emsional yang baik.
3) Pendekatan proses kelompok
Pendekatan proses kelompok (group proces) ini berdasarkan kepada psikologi klinis dan dinamika kelompok. Yang menjadi anggapan dasar dari pendekatan ini adalah :
a) Pengalaman belajar sekolah berlangsung dalam konteks kelompok sosial
b) Tugas pokok guru PAI dalam menegakkan disiplin ialah membina kelompok siswa yang produktif dan efektif
4) Pendekatan elektif
Ketiga pendekatan tersebut masing-masing mempunyai kebaikan dan kelemahan. Pendekatann elektif yang dimaksud adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara menggunakan salah satu atau memadukan dari ketiga macam pendekatan tersebut (behavior modification, sosio-emotional climate, group proces)
9. Hukuman dalam mendisiplinkan siswa
Menurut M. Ngalim Purwanto (1998:186) hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan. Mallary dan Fonthelle (1992:34) mengatakan bahwa hukuman itu adalah segala bentuk perhatian negatife, nilai dari teriakan sampai penahanan siswa seusai sekolah. Jadi, dari pendapat yang telah dikemukakan oleh Mallary dan Fonthelle guru cenderung memandang sisi kesalahan dari siswa itu sendiri daripada keberhasilan, prestasi dan perilaku baiknya. M. Ngalim Purwanto (1999:236) membedakan antara ganjaran dan hukuman. Hukuman dijatuhkan kepada siswa yang melakukan perbuatan-perbuatan jahat atau buruk sedangkan ganjaran diberikan kepada siswa yang melakukan perbuatan baik. Antara hukuman dan ganjaran seolah-olah memiliki kata yang berlawanan. Tetapi memiliki makna yang sama. Di dalam proses pendidikan, akibat hukuman itu jauh lebih besar daripada akibat yang ditimbulkan oleh ganjaran.
Setiap orang bebas memberi ganjaran kepada orang atau anak lain, tetapi tidak setiap orang bebas untuk menghukum. Mengganjar adalah bebas, terserah kepada kemauan seorang dan dapat ditujukan kepada siapapun. Tetapi, dalam menghukum tidak demikian hal nya. Hak menghukum hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki fungsi yang khusus dan tertentu seperti hakim, orang tua dan guru. Lagi pula, hak yang ada pada orang-orang itu pun terikat oleh peraturan dan undang-undang.
Menurut peneliti sendiri, terkadang dalam kondisi tertentu hukuman memang perlu dilakukan. Karena disekolah seorang guru akan menghadapi dan berhadapan langsung dengan siswa yang sangat beragam baik dilihat dari kecerdasan dan segi kecenderungan untuk berbuat suatu pebuatan yang melanggar peraturan atau tata tertib sekolah. Namun, hukuman yang diberikan hendaklah hukuman yang tidak sampai melanggar hak peserta didik sebagai insan pembelajar. Hukuman diberlakukan oleh guru tentunya memiliki tujuan yaitu untuk menekan tingkat kesalahan yang telah diperbuat oleh siswa di lingkungan sekolah dan dengan sebuah harapan agar kesalahan yang telah dilakukan tidak akan diulangi lagi.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Di harapkan hasil dari penelitian ini dapat bermanfaat dalam bidang keilmuan khususnya PAI yang dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan serta sebagai sumber teori yang berkaitan dengan disiplin baik siswa maupun guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti, sebagai sebuah proses pembelajaran untuk lebih mengetahui tekhnik-tekhnik dalam pembuatan skripsi, selain itu juga penelitian ini merupakan studi akhir dari peneliti yang bermanfaat sebagai sebuah persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana Strata 1 (S1) di STAIN Pontianak
b. Bagi Guru yang diteliti, penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi guru terutama dalam mengupayakan kedisiplinan siswa didiknya. Selain itu juga, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan guru sebagai seorang tenaga pendidik agar lebih termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan para siswanya
c. Bagi Jurusan Tarbiyah, di harapkan informasi dari penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan agar nantinya pendidik yang akan dicetak melalui jurusan sebagai lembaga pendidikan memiliki kompetensi sebagai seorang pendidik yang tidak hanya mampu mendisiplinkan siswa melainkan juga mampu mendisiplinkan dirinya sendiri.













BAB II
METODE PENELITIAN

A. Pendekatan dan Metode Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan karena penelitian ini merupakan suatu proses penyelidikan. Milles dan Huberman (Rahim, 2002:18) menjelaskan bahwa pendekatan kualitatif pada dasarnya merupakan suatu penyelidikan. Selanjutnya Milles dan Huberman (Rahim, 2000:20) menyatakan bahwa pendekatan kualitatif tetap menggunakan kata-kata yang biasanya disusun ke dalam teks naratif.
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat dikatakan bahwa penelitian kualitatif menggambarkan atau melukiskan hasil penelitian dengan menggunakan kata-kata yang biasa disusun ke dalam teks yang diperluas dalam kalimat atau teks yang bersifat naratif.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan atau memberikan gambaran secara sistematis dan akurat mengenai fakta-fakta sesuai data yang dapat dikumpulkan. Nawawi (1982:52) menyatakan bahwa, metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan / melukiskan subjek / objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Peneliti menggunakan metode deskriptif karena ingin memperoleh kejelasan tentang upaya guru PAI dalam mendisiplinkan siswa kelas XI IPS I yang melanggar kontrak belajar pada mata pelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak.
1. Sumber Data
Dalam penentuan sumber data, akan dikemukakan kriteria dan alasan pemilihan sumber data tersebut dan juga akan dikemukakan siapa yang menjadi informan utama (key informan). Sumber data dalam penelitian ini adalah guru PAI yang mengajar di kelas XI IPS 1 SMA N 3 Pontianak.
Adapun alasan peneliti memilih sumber data tersebut di atas sebagai berikut:
a. Dari seluruh guru yang mengajar di SMAN 3 Pontianak yang lebih sering berinteraksi secara langsung dengan siswa-siswinya adalah guru PAI yang dimaksud. Dengan demikian, hal ini akan lebih memungkinkan ia untuk lebih memahami karakteristik siswa.
b. Antara peneliti dan guru PAI memiliki cabang ilmu yang sama yaitu PAI. Sehingga antara ke-2 nya balance (seimbang).
2. Pemilihan Setting
Lokasi yang akan menjadi tempat penelitian adalah SMA N 3 Pontianak yang beralamat di Jl. WR. Supratman No. 1 Pontianak. Adapun yang menjadi alasan bagi peneliti mengambil lokasi tersebut sebagai tempat penelitian karena :
a. Siswa-siswi di SMAN 3 Pontianak tergolong disiplin
b. Para guru di SMAN 3 Pontianak sangat memperhatikan kedisiplinan siswa-siswi mereka
c. SMAN 3 Pontianak merupakan tempat peneliti PPL sehingga lebih mempermudah untuk melakukan penelitian

B. Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Teknik dan alat pengumpulan data yang akan peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Teknik Wawancara Mendalam
Moloeng (1996:135) menjelaskan bahwa teknik pengumpulan data dengan wawancara adalah suatu percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan terhadap yang diwawancarai (interviewee) dan yang diwawancarai memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Menurut Suhartono (1995:65) “wawancara adalah pengumpulan data dengan mangajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada informan dan jawaban-jawaban informan dicatat atau direkam dengan alat perekam (tape recoder)”.
Digunakannya wawancara sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ini karena peneliti ingin menggali informasi yang jelas mengenai upaya guru PAI dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak
Data isi wawancara ini akan dijadikan sebagai data utama atau data primer. Untuk memudahkan peneliti dalam melakukan wawancara maka peneliti menggunakan alat pengumpul data yaitu berupa pedoman wawancara.

2. Observasi Lapangan
Observasi lapangan ialah pengamatan secara langsung yang didasari oleh kebenaran ilmiah dengan cara mengikuti kegiatan seseorang yang diteliti atau mengamati dan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan dengan judul penelitian, Mansyur dan Titik Rustiah, (2001:6). Penggunaan observasi lapangan dalam mengumpulkan data adalah dengan cara peneliti lakukan di lokasi penelitian. Cara ini dilakukan dengan maksud untuk melihat secara langsung tentang kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh guru PAI dalam rangka mendisiplinkan siswanya. Observasi ini dilakukan sesungguhnya untuk memperkuat teknik dan alat pengumpulan data primer dengan menggunakan wawancara mendalam.
3. Teknik Dokumentasi
Menurut Sugiyono (2005:82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), ceritera, biografi, peraturan, kebijakan. Adapun yang dijadikan dokumen dalam penelitian ini adalah gambar (fhoto), tata tertib sekolah, jurnal pelanggaran tata tertib siswa dan kontrak belajar yang dibuat oleh guru PAI SMA N 3 Pontianak.

C. Teknik Analisis Data
Analisis data adalah salah satu cara menyederhanakan data agar mudah dipahami serta mudah ditafsirkan oleh pembaca untuk diambil suatu kesimpulan. Menurut Singarimbun dan Effendi (dalam Rahim, 2002:20) bahwa analisis data merupakan proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang mudah dibaca dan diimplementasikan.
Adapun teknik analisis data yang peneliti gunakan adalah teknik kualitatif yaitu teknik analisis data tanpa menggunakan rumus-rumus statistik, tetapi menggunakan tabel yang memuat pertanyaan peneliti dan jawaban informan. Menurut Weles dan Huberman (dalam Rasyid, 2000:69) bahwa teknik yang dipergunakan dalam analisis data kualitatif ada tiga langkah sebagai berikut:
1. Reduksi Data
Data yang diperoleh di lapangan ditulis dalam bentuk uraian kemudian dipilih dalam hal-hal yang pokok yang mengarah kepada fokus penelitian. Tujuan mengadakan reduksi data adalah memberikan gambaran yang jelas tentang hasil penelitian serta memberikan data terhadap fokus yang diteliti.
2. Display Data
Display dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk menginformasikan suatu data secara terorganisir, yang memungkinkan untuk dilakukan penarikan kesimpulan, pengambilan tindakan dan merupakan bagian data yang ada dalam analisis (Rasyid, 2002:70).
3. Verifikasi dan Penarikan Kesimpulan
Verifikasi dan penarikan kesimpulan didefinisikan sebagai penarikan arti dari data yang dikumpulkan dengan melibatkan pemahaman penelitian (Rasyid, 2002:124). Sejak semula melakukan penelitian diusahakan untuk mencari makna data yang dikumpulkan, untuk itu perlu dicari pola, tema, hipotesis dan sebagainya sehingga peneliti mengambil kesimpulan dari data yang diperoleh di lokasi penelitian. Dari langkah penelitian di atas maka peneliti melakukan teknik analisis data dengan cara mengklasifikasikan data dalam bentuk tabel disajikan dan dianalisis berdasarkan fokus penelitian dan data yang sudah dianalisis kemudian disimpulkan dan disampaikan saran-saran atau rekomendasi pada bab akhir skripsi ini.

D. Pemeriksaan Keabsahan Data
Data yang telah terkumpul tidak selamanya memiliki kebenaran yang tinggi, bahkan bisa saja memiliki kekurangan data. Untuk itu diperlukan pemeriksaan keabsahan data, agar data penelitian benar-benar telah memiliki kredibilitas yang tinggi.
Adapun cara yang peneliti gunakan untuk pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini adalah :
1. Triangulasi
Menurut Lexy J Moleong (1996:175) triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang lain diluar data tersebut, untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang telah diperoleh. Teknik triangulasi data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini, dengan melihat bagaimana upaya guru PAI dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar kontrak belajar pada mata pelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak


2. Member Check
Menurut Sugiyono (2005:129) member cek adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data, maka dari itu data yang telah terkumpul dan dianalisa, kemudian dilakukan pengecekan kembali dengan anggota yang terlibat dalam proses pengumpulan data untuk mengetahui pendapat mereka tentang benar tidaknya data yang telah peneliti peroleh.

















BAB III
PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN

A. Gambaran Umum Obyek Penelitian
1. Sekilas Tentang SMAN 3 Pontianak
SMA Negeri 3 Pontianak berdiri pada tanggal 1 Januari 1967 dengan SK Menteri P dan K 3011 3600 3003 tahun 1967 dan sebagai Kepala Sekolah pertamanya secara definitive adalah Bapak FX. Soejimin.
Pada awal berdirinya, SMA Negeri 3 Pontianak beralamat di Jalan Gajah Mada Gg. Hijas Pontianak. Namun, sejak tahun 1977 setelah gedung baru yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman No. 1 jadi diresmikan oleh menteri P dan K yang pada saat itu diwakilkan oleh Dirjen PDM yaitu Bapak Prof. Dr. Santoso S. Hamidjaja, M, Sc maka seluruh kegiatan belajar mengajar pindah di gedung baru tersebut sampai sekarang.
SMA Negeri 3 Pontianak bisa maju seperti sekarang ini tidak terlepas dari para mantan kepala sekolah yang memiliki dedikasi tinggi. Berikut adalah daftar nama mantan kepala sekolah SMA Negeri 3 Pontianak sampai dengan yang sekarang :
TABEL 3.2
NAMA-NAMA KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 3 PONTIANAK

No
Nama Kepala Sekolah
Periode
1
FX. Soejimin
1967-1968 (Kepala Sekolah Sementara)
2
M. Woeridin
1968-1982
3
Ade Ismail Yafilus, BA
1982-1987
4
Drs. H. Juhdi A. Kasim
1987-1989
5
Drs. Gusti Mulia
1989-1997
6
Najib M. Amin
1997-1998
7
Drs. Abdul Hamid
1998-2002
8
Drs. Toepono
2002-2003
9
Drs. Dwi Suryanto, M. Si
2003-2009
10
Herni Yamasitha, S. Pd
2009-Sekarang

Dari sejak didirikannya, banyak prestasi yang telah diberikan oleh siswa –siswinya. Dari tingkat daerah hingga ketingkat nasional pun telah dihadapi dengan hasil yang begitu memuaskan. Begitulah sekilas tentang SMA N 3 Pontianak
2. Personalia Sekolah
a. Nama Kepala Sekolah : Herni Yamasitha, S. Pd
b. Nama Wakil Kepala Sekolah
1) Waka Kurikulum : Paryono, S. Pd
2) Waka Kesiswaan : Abdur Rockhim
3) Waka HUMAS : Dra. Yohana P
4) Waka Sarana dan Prasarana : Janiwar Afriady, S. Pd
c. Keadaan Guru
1) Strata I : 41 Orang ( 13 laki & 28 perempuan )
2) Strata II : 2 Orang ( 1 laki & 1 perempuan )
3) Diploma : 4 Orang ( 4 laki & - perempuan )
Jumlah keseluruhan : 47 Orang ( 18 laki & 29 perempuan)
d. Keadaan Pegawai / Karyawan
1) Pegawai Administrasi : 13 orang ( 7 laki & 6 perempuan )
2) Pesuruh : 2 orang ( 2 laki & - perempuan )
3) Penjaga Sekolah : 2 orang ( 2 laki & - perempuan )
Jumlah keseluruhan : 17 orang ( 11 laki & 6 perempuan )
e. Keadaan Murid
1) Kelas X : 198 orang (71 laki & 127 perempuan )
2) Kelas XI : 193 orang ( 91 laki & 102 perempuan )
3) Kelas XII : 194 orang ( 69 laki & 125 perempuan )
Jumlah keseluruhan : 585 orang (231 laki & 354 orang )
3. Visi, Misi dan Tujuan SMA Negeri 3 Pontianak
a. Visi : Cerdas Bermutu
b. Misi
1) Melaksanakan pendidikan dan latihan yang berkualitas sesuai dengan perkembangan Iptek dan Imtaq
2) Mewujudkan insan yang bertaqwa, jujur, cerdas, peduli sesama dan lingkungan
3) Menanamkan rasa kasih sayang melalui salam, senyum dan santun
4) Menumbuhkan potensi peserta didik melalui berbagai layanan
c. Tujuan Sekolah
1) Meningkatkan kedisiplinan dan kejujuran warga sekolah
2) Membudayakan disiplin, salam, senyum dan santun bagi warga sekolah
3) Peningkatan peduli warga sekolah terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan
4) Peningkatan prestasi akademik, perolehan hasil ulangan umum, ujian nasional
4. Tata Tertib Sekolah
Bentuk tata tertib untuk siswa ( terlampir )
5. Tenaga Guru dan Tenaga non-Guru (pegawai administrasi) SMAN 3 Pontianak
a. Tenaga Guru

TABEL 3.3
TENAGA GURU SMAN 3 PONTIANAK

No
Nama
Jenis. Kelamin
Pendidikan Terakhir
Mengajar Mata pelajaran
1
Drs. Dwi Suryanto
Nip. 131576923
Laki
S-2 /
A. IV
Biologi/BK
Kepala Sekolah
2
Dra. Wigati Pujiastuti
Nip. 131785926
Perempuan
S-1 /
A. IV
Ekonomi Akuntansi
3
Herman Sadeli, S.Pd
Nip. 130682744
Laki
S-1 /
A. IV
Fisika
BK
4
Dra. Endang Purwo S
Nip. 131688830
Perempuan
S-1 /
A. IV
Sejarah
BK
5
Dra. Yohana P
Nip. 131856479
Perempuan
S-1 /
A. IV
Fisika
6
Dra. Roida. Situmorang,
Nip. 131901519
Perempuan
S-1 /
A. IV
Geografi
7
Suwarni H, S. Ag
Nip. 130882739
Perempuan
S-1 /
A. IV
Agama Islam
8
Paryono, S. Pd
Nip. 131809858
Laki
S-1 /
A. IV
Fisika
9
Karjana, S.E
Nip. 131679932
Laki
S-1 /
A. IV
Pend. Seni
Mulok
10
Drs. Imam Gunawan
Nip. 132064091
Laki
S-1 /
A. IV
Ekonomi
11
Erlinda, S. Pd
Nip. 131677169
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa Indonesia
12
Odang Kosasih, BA
Nip. 130680211
Laki
D-3/
A. III
Penjaskes
13
Abdul Rokhim, S.Pd
Nip. 131764666
Laki
S-1 /
A. IV
PPKn
14
Siti Asminah, S. Pd
Nip. 130850550
Perempuan
S-1 /
A. IV
Biologi
15
Drs. Palgunadi
Nip. 131963511
Laki
S-1 /
A. IV
Penjaskes
16
Herlina MT.RAZ, S.Pd
Nip. 131817662
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa Indonesia
17
Ester Panjaitan, S. Pd
Nip. 131121515
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa Inggris
18
Harjito, S. Pd
Nip. 131675694
Laki
S-1 /
A. IV
PPKN
19
Drs. Faturrahman
Nip. 132045580
Laki
S-1 /
A. IV
BK
20
Sri Rahayu, S. Pd
Nip. 131575217
Perempuan
S-1 /
A. IV
Sosiologi
21
Drs. Markus Y Gagu
Nip. 130875037
Laki
S-1 /
A. IV
Ekonomi
Akuntansi
22
Umi Nurmaini, BA
Nip. 131469242
Perempuan
D-3/
A. III
Sejarah
23
Tuti Jahra, S. Pd
Nip. 131959877
Perempuan
S-1 /
A. IV
Kimia
24
Sadinem, S. Pd
Nip. 131673997
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa Indonesia
25
Hastuti, S. Pd
Nip. 131974602
Perempuan
S-1 /
A. IV
Kimia
26
Janiwar Afriady, S. Pd
Nip. 132132356
Laki
S-1 /
A. IV
Matematika
27
Fatimah Susanto, S. Pd
Nip. 131416363
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa Inggris
Bhs. Mandarin
28
Wawan Abriyanti K, S. Pd/ Nip. 132132209
Laki
S-1 /
A. IV
Bahasa Indonesia
29
Uray Irma Suryani, S. Pd
Nip. 520014344
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa
Inggris
30
Krisnawati P, S. Pd Nip. 132041546
Perempuan
S-1 /
A. IV
Matematika
31
Ade M. Suryani, S. Pd
Nip. 520016079
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bahasa
Inggris
32
Drs. Moh. Ikhwan
Nip. 520020062
Laki
S-1 /
A. IV
BK
33
Dwi Agustina, S. Hut
Nip. 520020092
Perempuan
S-1 /
A. IV
Biologi
34
Yulia Novita, S. Pd
Nip. 520017316
Perempuan
S-1 /
A. IV
Matematika
35
Dian R, S. Pd
Nip. 520017317
Perempuan
S-1 /
A. IV
Matematika
36
Lina Mardiana, S. Sos
Nip. 520020400
Perempuan
S-1 /
A. IV
Sosiologi
37
Hayatunupus, S. Ag
Nip. 150323542
Perempuan
S-1 /
A. IV
Agama Islam
38
Duriyati, S. Th
Nip. 130030677
Perempuan
S-1 /
A. IV
Agama Protestan
39
Drs. Serafinus Jompau
Nip. 150300582
Laki
S-1 /
A. IV
Agama Katholik
40
Dra. Wiwi Kusmiati
Nip. -
Perempuan
S-1 /
A. IV
Mulok
41
Dra. Eni E, M. Si
Nip. -
Perempuan
S-2
Agama
Buddha
42
Leo Manurung, BA
Nip. -
Laki
D-3
Pend. Seni
43
Suhandi Eka Putra
Nip. -
Laki
D-3
TIK
44
Salmah, S. Pd
Nip. -
Perempuan
S-1 /
A. IV
Bhs. Mandarin
45
Yanti Adriani, ST
Perempuan
S-1 /
A. IV
TIK
46
Supardiyanto, ST
Laki
S-1
A. IV
Mulok (Elektronik)



b. Tenaga non-Guru (pegawai administrasi)

TABEL 3.4
TENAGA NON-GURU (PEGAWAI ADMINISTRASI) SMAN 3 PONTIANAK

No
Nama
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir
Staff Bidang
1
Uray Ruslan
Nip. 130790850
Laki
SMA
Kepala Tata Usaha
2
Ridwansyah
Nip. 130934936
Laki
SMA
Administrasi Kesiswaan
3
Kamariah
Nip. 130923409
Perempuan
SMA
Pengelola Perpustakaan
4
Lasino
Nip. 130909487
Laki
SMA
Administrasi Kepegawaian
5
M. Said
Nip. 130910099
Laki
SMA
Sarana dan prasarana
6
Suryati
Nip. 131268695
Perempuan
SMK
Agenda Surat
7
Nurmasita
Nip. 131417964
Perempuan
SMA
Administrasi Keuangan
8
Ferry Haryanto
Nip. 131573385
Laki
SMA
Humas
9
Yuniarsih
Nip. 132186935
Perempuan
SMK
Administrasi. Persuratan & Arsip
10
Dimo
Nip. 131644730
Laki
SD
Kebersihan
11
Eka Savitri, S. Sos
Nip. -
Perempuan
S-1
Adm. komputer
12
Herlina
Nip. -
Perempuan
SMEA
Perpustakaan
13
Saiful Bachri
Nip. -
Laki
STM
Jaga Malam
14
Yusni
Nip. -
Laki
STM
Keamanan
15
Agus Nardi
Nip. -
Laki
SMA
Keamanan
16
Hamdan
Nip. -
Laki
SD
Kebersihan
17
Iwan
Nip. -
Laki
SMA
Jaga Malam


6. Profil Guru PAI SMAN 3 Pontianak
Nama : Hayatunupus
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Sungai raya dalam, Kompl. KORPRI, No. 192
Pend. Terakhir : S 1 Muhammadiyah
Mengajar di kelas : XI IPS 1, 2 / XII IPS 1 dan 2

B. Paparan Data
1. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPA 1 pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak
Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPA 1 pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak bukan terkategori sebagai pelanggaran berat. Pelanggaran yang dilakukan oleh siswa umumnya pelanggaran sedang, seperti :
a. Sering tidak hadir di kelas
b. Suka datang terlambat
c. Tidak setor hafalan
d. Tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas
e. Etika dan kurang sopan santun (membandel / suka melawan)
f. Tidak rapi dalam berpakaian
g. Suka ribut dalam pelajaran
Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut memang bukan terkategori sebagai pelangaran berat, bila tidak diatasi, maka akan menjadikan siswa yang bersangkutan terbiasa melakukan sebuah kesalahan. Siswa sebagai peserta didik sudah sepantasnyalah diarahkan agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diperlukan upaya untuk mengatasinya.
Upaya yang dilakukan oleh guru PAI SMAN 3 Pontianak dalam mendisiplinkan siswa yang bermasalah tersebut dengan melakukan kegiatan seperti : Menjelaskan pentingnya menjaga kedisiplinan terhadap siswa yang bermasalah, membuat peraturan / tata tertib dalam bentuk kontrak belajar, dan mengadakan pendekatan terhadap siswa yang bermasalah.
Kegiatan yang dilakukan bu Np sesuai dengan wawancara pada tanggal 20 Juni 2009 adalah dengan menjelaskan pentingnya disiplin yang harus dimiliki oleh semua siswa. Apabila seorang siswa melakukan pelanggaran terhadap tata tertib / kontrak belajar yang telah disepakati maka bu Np, melakukan teguran ditempat dan bila perlu, ia kembali menjelaskan tentang pentingnya menjaga kedisiplinan itu sendiri terhadap siswa yang bersangkutan. Agar hal ini menjadi lebih baik, maka diperlukan proses yang cukup lama untuk membiasakan siswa agar berdisiplin. Apabila hal ini selalu dilakukan terlebih terhadap siswa yang bermasalah, maka lambat laun ia akan terbiasa sehingga perubahan ke arah yang lebih baik akan tampak pada siswa tersebut. Hal ini memiliki dampak positif karena bagi bu Np sendiri sebelum ia masuk untuk mengajar siswa sudah dapat mendisiplinkan diri mereka masing-masing sehingga ia hanya melakukan pola penekanan hanya kepada siswa yang bermasalah.
Selain itu juga bu Np membuat peraturan dalam bentuk kontrak belajar. Agar siswa tidak merasa tertekan, maka kontrak belajar dibuat atas dasar suka sama suka serta tidak kaku dalam penerapan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar siswa dapat merasa senang terhadap pelajaran yang akan dijalaninya (pertanyaan No. 2). Dalam hal kontrak belajar yang telah dibuat harus diterapkan semaksimal mungkin karena kontrak belajar ini merupakan jembatan agar siswa terbiasa untuk selalu berdisiplin. Ia juga mengatakan bahwasanya peraturan itu dibuat bukan untuk dilanggar melainkan untuk ditaati. Apabila terjadi pelanggaran terhadap tata tertib, maka konsekuensi ditanggung sendiri oleh siswa.
Bu Np melakukan pendekatan kepada siswa yang bermasalah dengan menggunakan bentuk yang sangat bervariasi. Menurut hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti, ada 3 pendekatan yang dilakukannya yaitu : pendekatan manajerial, pendekatan psikologi, dan pendekatan emosional spiritual. Menurut hasil pengamatan, Bu Np ini lebih senang mengedepankan sisi afektif (psikologi) sehingga siswa sangat senang ketika berinteraksi terhadap dirinya baik ketika belajar maupun diluar jam pembelajaran (pertanyaan No. 9 dan 10).
Kerjasama dengan orang tua murid dilakukan di awal siswa masuk ke SMAN 3 Pontianak. Seperti yang dikatakannya : “Pada awal masuk ke SMA 3 ini, telah di sosialisasikan kepada siswa tentang selebaran yang berisi peraturan atau tata tertib yang harus disepakati pihak orang tua. Selebaran ini wajib ditanda tangani sebagai bukti persetujuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian, ini menunjukkan sebagai bukti kerjasama yang kami lakukan dalam rangka mendisiplinkan siswa”. Apabila didalam proses pembelajaran ada salah satu siswa yang sering alpa (membolos), maka bu Np ini melakukan komunikasi dua arah dengan cara menghubungi orang tua murid menggunakan telepon. (Pertanyaan No. 13). Namun apabila hal tersebut masih bisa ditangani sendiri, maka ia akan menanganinya sendiri (pertanyaan No. 14)..
2. Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru PAI untuk mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib
Langkah-langkah yang dilakukan oleh bu Np untuk mendisiplinkan siswa dalam belajar meliputi pembiasaan, contoh dan teladan, penyadaran serta pengawasan. Selain itu juga, dengan cara memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar kontrak belajar yang telah ada.
Dalam membiasakan siswa, bu Np dalam wawancaranya mengatakan : “Yang paling utama dalam proses pembiasaan adalah kita senantiasa mengingatkan kepada siswa agar selalu mentaati aturan yang telah disepakati. Terutama dalam menanamkan sikap yang baik. Sebagai contoh, saya tidak akan pernah menerima siswa yang mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, memperingatkan siswa agar menggunakan pakaian yang rapi dan rajin mengulang pelajaran dirumah. Hal inilah yang saya upayakan agar selalu dibiasakan oleh siswa. Masalah kehadiran dalam mengajar saya juga selalu mengusahakan untuk hadir tepat waktu agar siswa dapat menilai bahwa kita juga mentaati kontrak belajar yang telah dibuat bersama”. Bu Np juga berkata bahwa apabila hal ini dilakukan secara kontinyu, maka insya Allah siswa tersebut akan berhasil (pertanyaan No. 18-20).
Penyadaran yang dilakukan oleh bu Np adalah dengan cara memberikan peringatan. Namun bagi bu Np, terkadang penyadaran ini sudah dapat dilakukan oleh siswa itu sendiri karena ia selalu menekankan siswa agar selalu memperingatkan temannya yang berkelakuan buruk. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakannya : “Peringatan memang saya lakukan terhadap siswa dengan perangai tersebut hal ini bertujuan untuk mengendalikan tingkah laku mereka agar tidak terlalu berlebihan bahkan sampai dengan kategori kasar dan sering mengganggu temannya. Namun, terkadang justru peringatan tersebut datang dari mereka sendiri. Mereka sadar karena mereka itu memiliki tanggungjawab untuk selalu memperingatkan teman-temannya yang selalu berbuat salah. Sebagai contoh, ada salah seorang dari siswa senang mengejek teman-temannya maka ada sebuah ayat yang menyatakan : “Jangan sering mengolok-olok teman yang lain, belum tentu yang di olok itu lebih jelek daripada yang mengolok tetapi sudah pasti yang mengolok itu lebih jelek daripada yang di olok”. (Pertanyaan No. 25).
Dalam dialog yang sama bu Np juga mengatakan bahwa memberikan peringatan ini merupakan penguatan yang dilakukannya untuk siswa. Sehingga belum diingatkan mereka sudah ingat sendiri bahkan mengingatkan temannya yang lain. Penguatan yang dilakukan adalah memberikan semangat atau motivasi belajar kepada siswanya. (Pertanyaan No. 25).
Bu Np mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukannya bukan hanya pada saat pembelajaran agama, melainkan juga diluar proses pembelajaran. Bu Np beranggapan bahwa ketika siswa ini berada diluar kelas (istirahat) maka ia memiliki kebebasan penuh atas dirinya. Oleh karena itu sebagai bentuk pengendalian, maka pengawasan sangat perlu dilakukan. Pengawasan diluar proses pembelajaran dilakukan dengan cara mencari informasi dari penjaga kantin, sebab apabila siswa ini sedang istirahat waktu yang akan dihabiskannya adalah dengan pergi kekantin. Apabila ada diantara mereka melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah ditentukan oleh sekolah maupun aturan didalam kontrak belajar PAI yang mengharuskan siswa tersebut berakhlakul karimah maka siswa tersebut akan saya berikan pembinaan lebih lanjut. (Pertanyaan No. 30).

C. Temuan Penelitian
Berdasarkan hasil temuan penelitian dengan menggunakan teknik komunikasi langsung berupa wawancara yang berhubungan dengan fokus penelitian pada tanggal 20 sampai dengan 22 Juni 2009 maka dapat ditampilkan kegiatan dan langkah-langkah yang dilakukan guru PAI dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak . Hal tersebut dapat dilihat dalam tampilan tabel-tabel sebagai berikut:

TABEL 3.5
KEGIATAN GURU PAI DALAM MENDISPLINKAN SISWA
PADA MATA PELAJARAN PAI DI SMA NEGERI 3 PONTIANAK

NO
URAIAN KEGIATAN
1

2

3
Menjelaskan tentang arti pentingnya hidup disiplin kepada siswa yang bermasalah
Mengadakan pendekatan kepada siswa yang sering berbuat kesalahan (menyalahi aturan)
Membuat peraturan atau tata tertib dalam bentuk kontrak belajar
Sumber: Hasil wawancara 20-22 Juni 2009



TABEL 3.6
LANGKAH-LANGKAH YANG DITEMPUH GURU PAI
DALAM MENDISIPLINKAN SISWA DI SMA NEGERI 3 PONTIANAK

NO
URAIAN KEGIATAN

1
2

3
Menggunakan contoh dan teladan, penyadaran serta pengawasan
Memanggil orangtua siswa yang anaknya mempunyai masalah di sekolah (sering melanggar aturan atau tata tertib / kontrak belajar)
Memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar aturan atau tata tertib (kontrak belajar).
Sumber: Hasil wawancara 20-22 Juni 2009






BAB IV
PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil paparan data pada bab terdahulu, maka pada bagian ini akan dilakukan pembahasan hasil temuan data. Untuk lebih jelasnya teknis pembahasan hasil penelitian dimaksud akan peneliti paparkan dibawah ini.
A. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPA 1 pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak
Akhmad Sudrajat (akhmadsudrajat.wordpress.com) membagi kasus yang dilakukan oleh siswa dalam 3 bentuk. Hal ini digambarkannya dalam tabel berikut ini.
TABEL 3.6
TINGKATAN KASUS DAN PENYELESAIANNYA

No
Jenis Kasus
Penyelesaiannya

1
Ringan
Semua Guru / Wali Kelas

2
Sedang
Guru BK / Konselor

3
Berat
Alih tangan kasus


Dari bagan tersebut, dijelaskan bahwa untuk menangani siswa yang bermasalah tidak semata-mata menjadi tanggungjawab satu orang saja tetapi dapat juga melibatkan berbagai pihak untuk bersam-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal. Untuk lebih jelasnya, tingkatan masalah (kasus) diatas dapat ditampilkan sebagai berikut :
Masalah (kasus) ringan seperti : membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum-minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri tingkat ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah
Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakan konferensi kasus.
Masalah (kasus) berat, seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Pelanggaran yang dilakukan oleh siswa sudah seharusnya diatasi oleh setiap guru. Siswa sebagai peserta didik sepantasnya untuk diarahkan dan bukan untuk disalahkan. Dalam hal ini, bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPA 1 pada saat pelajaran PAI berlangsung bukanlah tergolong ke dalam pelanggaran berat. Pelanggaran yang terjadi, masih bisa ditangani sendiri oleh guru yang bersangkutan. Pelanggaran tersebut seperti :
1. Sering tidak hadir di kelas
Cara yang dilakukan oleh Bu Np untuk mengantisipasi siswa seperti ini adalah :
b. Mencari informasi dengan teman terdekat dari siswa yang bersangkutan
c. Melakukan komunikasi dua arah terhadap orang tua siswa melalui telpon
Sedangkan M. Charis (http://smkmuh5babat.com) menawarkan 2 cara untuk mengatasi siswa yang sering tidak hadir dikelas karena suka alpa / membolos. Antara lain sebagai berikut
a. Memberikan nasehat, dan
b. Memberikan teguran (dimarahi)
Apabila kedua cara ini tidak ampuh untuk mengatasi perilaku siswa yang suka membolos, maka ia menawarkan cara ke tiga dengan melakukan sebuah tindakan yang jarang dilakukan oleh guru, yaitu dengan meminta mereka yang sering tidak masuk kelas (membolos) untuk membuat surat pernyataan. Surat pernyataan yang dibuat berisi tentang janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang suka tidak masuk kelas (membolos) saat pelajaran berlangsung dan disertai dengan mencantumkan tanda tangan orang tua, ketua RT dan ketua RW dilingkungan tempat tinggal siswa lengkap dengan stempel. Menurutnya, cara ini sangat ampuh karena :
a. Surat pernyataaan itu ternyata menjadi hukuman sosial yang cukup berat bagi mereka, baik siswa itu sendiri maupun orang tuanya
b. Dengan mencantumkan tanda tangan ketua RT dan ketua RW adalah beban tersendiri bagi siswa

2. Suka datang terlambat
Terhadap siswa seperti ini, Bu Np melakukan pola sanksi yang terdapat didalam kontrak belajar, seperti :
a. Tidak boleh masuk kelas apabila tidak mendapatkan izin dari petugas piket
b. Menjelaskan pelajaran minggu lalu didepan kelas selama 5 menit
3. Tidak setor hafalan
Di dalam setiap kali pertemuan, bu Np mewajibkan siswanya untuk setor hafalan minimal enam ayat. Bila pada pertemuan berikutnya siswa tidak menyetor hafalan, maka bu Np memberikan hukuman dua kali lipat dari ketentuan sebelumnya yaitu menjadi dua belas. Bila minggu berikut tidak setor lagi, maka sanksi yang akan dijalani akan bertambah lagi menjadi dua puluh empat ayat. Sangsi ini akan berlaku seterusnya didalam tiap kali pertemuan.
4. Tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas
Bagi siswa yang tidak tepat waktu mengumpulkan tugas maka konsekuensi ditanggung sendiri. Trik yang begitu ampuh untuk mengatasi siswa seperti ini adalah sebagai berikut :
a. Bertanya kepada siswa yang bersangkutan
Terkadang, siswa tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas bahkan sampai tidak mengumpulkan dikarenakan beberapa faktor (lupa, malas, tugas yang terlalu susah dan lain sebagainya). Oleh karena itu, menanyakan secara langsung sangatlah diperlukan untuk mengetahui letak pokok permasalahan siswa tersebut.
b. Memberikannya kesempatan untuk bertanya di luar jam pelajaran PAI mengenai tugas yang diberikan
Bila diluar jam pelajaran, Bu Np mengatakan bahwa siswa akan mudah terbuka membicarakan permasalahannya. Oleh karena itu, ia melakukan trik ini agar siswa tersebut tidak terbebani dengan tugas yang telah diberikannya.
5. Etika dan sopan santun kurang (membandel / suka melawan / keras kepala)
Menurut M. Ngalim Purwanto (1995: 89-94), tipikal anak yang suka melawan ini dapat disebabkan dari dua faktor, diantaranya adalah :
a. Keras Hati
Anak yang keras hati ini akan berbuat menurut nafsu dan kemauannya sendiri dan membantah terhadap suruhan orang lain karena ia ada tujuan dan maksud sendiri yang berlainan dengan apa yang disuruhkan kepadanya
b. Keras Kepala
Anak yang memiliki sifat ini adalah anak yang senang membantah terhadap suruhan orang lain, tetapi ia tidak ada alasan lain yang bertujuan pasti.
Mengenai hal ini bisa disebabkan karena :
a. Pembawaan anak
b. Karena keadaan badan yang terganggu
c. Perkembangan rohani anak
d. Kesalahan pendidikan dalam lingkungan keluarga
Untuk mengantisipasi tipikal anak seperti ini maka yang dilakukan oleh Bu Np adalah :
a. Selalu bersikap tenang dan tegas, mengupayakan agar tidak kehilangan kontrol yang dapat membuatnya marah terlalu berlebihan (sabar)
b. Memberikan nasihat yang dapat menyentuh sisi afektif siswa yang bersangkutan
c. Bila memberikan perintah dan larangan, lakukanlah dengan lemah lembut serta dapat membesarkan hati mereka
Untuk tipikal siswa seperti ini, Bu Np mengatakan bahwa mendidiknya jangan sekali-kali dengan kekerasan karena dapat membuat ia menjadi lebih parah dari sifat aslinya. Oleh karena itu, ia melakukan trik tersebut diatas.
6. Tidak rapi dalam berpakaian
Dalam hal berpakaian, Bu Np selalu membiasakan siswanya agar selalu rapi. Ia mewajibkan agar ketika pelajaran PAI berlangsung bagi siswa laki-laki menggunakan peci (kopiah) dan yang perempuan menggunakan kerudung (jilbab). Bila hal ini tidak dilaksanakan, maka siswa tersebut :
1) Tidak diizinkan masuk
2) Bila tetap ingin masuk tanpa menggunakan peci / jilbab maka diizinkan masuk tapi untuk kehadiran siswa yang bersangkutan tetap di alpa dalam absen.
7. Suka ribut dalam pelajaran
Tarmidi (http://psi-pendidikan.usu.ac.id/artikel/html) dalam penelitiannya mengkategorikan siswa suka ribut saat pelajaran berlangsung sebagai underachiever yaitu siswa yang kurang memiliki konsep diri yang baik dan enggan untuk menunjukkan potensinya dibidang akademik bukan karena tidak mampu, melainkan hal tersebut adalah pilihan yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar. Hal ini disewbabkan karena 2 faktor, yaitu :
a. Faktor emosi dan motivasi
1) Tidak menyadari potensinya, sehingga mereka kurang memahami dirinya dan orang lain
2) Mempunyai harapan / target yang terlalu rendah sehingga membuat mereka tidak mempunyai tujuan dan nilai yang jelas
3) Mempunyai self-esteem yang rendah, dan menjadi peka terhadap penilaian orang lain
4) Tidak termotivasi untuk berprestasi di sekolah
b. Faktor yang berkaitan dengan strategi belajar siswa
1) Tidak bisa menampilkan performance yang baik saat tes
2) Mengumpulkan tugas yang belum selesai atau yang dikerjakan secara asal-asalan
3) Menghindari untuk mencoba hal-hal baru.
4) Kesulitan untuk bekerja dalam kelompok.
5) Tidak menyukai kegiatan yang membutuhkan latihan teratur, mengingat dan yang membutuhkan keahlian tertentu.
6) Sulit menjalin dan mempertahankan hubungan persahabatan dengan teman-teman sebayanya.
Untuk mengatasi siswa seperti ini, Bu Np melakukan upaya berupa :
1. Memberikan penjelasan tentang arti pentingnya menjaga kedisiplinan
2. Memberikan penguatan (motivasi belajar)
3. Melakukan pendekatan dengan model tiga arah yaitu dengan melibatkan siswa yang bersangkutan, orang tua siswa dan sekolah.
Sedangkan Coyle (dalam Trevallion, 2008) mengatakan bahwa untuk mengantisipasi siswa seperti ini diperlukan beberapa cara, yaitu :
1. Membangun self-esteem (menghargai diri sendiri)
2. Memberikan dukungan (motivasi belajar)
3. Memberikan kesempatan untuk mengerjakan sesuatu dengan bebas
Mengenai keterampilan menjelaskan, Uzer Usman (1995 : 89) mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan keterampilan menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lain. Dari pendapat diatas peneliti beranggapan bahwa memberikan penjelasan tentang kedisiplinan siswa hendaklah disampaikan secara terencana agar siswa mampu melaksanakan peraturan dengan baik. Apabila siswa mampu melaksanakan, maka iklim kelas akan tertib sehingga disiplin yang diharapkan akan terlaksana. Oleh karena itu pemberian penjelasan merupakan salah satu aspek yang amat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalam kelas.
Pada umumnya, upaya tentang menjelaskan pentingnya memiliki sifat disiplin ini merupakan hal yang selalu dilakukan oleh Bu Np terutama kepada siswa yang bermasalah. Hal ini dilakukan agar siswa dapat mengerti, memahami dan mematuhi segala macam bentuk aturan atau kontrak belajar yang ada. Menurut peneliti, pada saat proses pembelajaran guru adalah seorang sosok yang selalu berada didepan dan memiliki otoritas penuh sehingga ia lebih mendominasi pembicaraan dan mempunyai pengaruh langsung terhadap muridnya. Oleh karena itu mampu memberikan penjelasan dengan baik ketika berada didepan siswa merupakan salah satu modal awal sukses guru.
Menurut analisis peneliti, Bu Np ini menggunakan pendekatan manajerial jenis kebebasan liberal dan kebebasan terbimbing. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakannya : “Di dalam menerapkan peraturan kita tidak boleh kaku agar siswa dapat merasa senang terhadap pembelajarannya”. Selain itu juga bu Np mengatakan bahwa siswa harus diberikan kebebasan berkreasi sesuai kemampuannya dan guru sebagai fasilitator diantara mereka. Model pendekatan untuk mendisiplinkan siswa yang dilakukan oleh Bu Np ini adalah model pendekatan yang telah dipaparkan oleh Siti Habibah (1994:13).
Sedangkan untuk menghadapi siswa yang bermasalah, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan psikologi. Hasil analisis peneliti bahwa bu Np ini selalu mengedepankan sisi afektif siswa. Selain itu juga, ia melakukan pendekatan humanisme yaitu selalu menekankan keyakinan dalam rasionalitas para siswa agar bersedia untuk memperbaiki perilaku mereka sendiri dan mampu mengatasi masalah yang mereka hadapi. Hal ini dilakukan dengan harapan agar muncul kemandirian dari diri siswa.
Yumi Pariyanti (1996:11) mengatakan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan siswa diperlukan beberapa cara diantaranya adalah bekerjasama dengan pihak orang tua murid. Kerjasama yang dilakukan dapat berupa :
Kerjasama formal
a. Mengadakan surat menyurat antara sekolah dan keluarga
b. Case Conference (musyawarah)
Kerjasama informal
a) Home visitation (kunjungan guru ke rumah murid)
b) School visitation (kunjungan orang tua murid ke sekolah)
Menurut peneliti, kerjasama yang dilakukan oleh guru PAI SMAN 3 Pontianak (Bu Np) ini adalah kerjasama dengan kedua bentuk diatas. Misalnya pada bu Np memberikan selebaran yang berisi peraturan sekolah kepada orang tua murid ketika pertama kali anaknya masuk ke SMAN 3 Pontianak, komunikasi dua arah (telpon) dengan orang tua murid untuk mengetahui keadaan siswa yang sering tidak hadir pada saat pembelajarannya, melakukan pemanggilan melalui surat menyurat terhadap orang tua murid yang anaknya bermasalah. Hal yang dilakukan oleh bu Np ini cenderung berbentuk kerjasama formal. Sedangkan bu Wr melakukan kerjasama dengan kedua bentuk diatas (formal dan informal). Seperti yang dikatakannya pada wawancara tanggal 22 Juni 2009 yaitu : “Bentuk kerjasama yang dilakukan adalah dengan cara memberikan surat pemanggilan yang harus dipenuhi oleh pihak orang tua murid. Namun terkadang, tanpa surat menyuratpun orang tua murid biasa melakukan kontrol terhadap anaknya dengan cara bertanya langsung kepada saya di sekolah”.
Di sekolah sangat mungkin ditemukan siswa yang bermasalah, dengan menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku dari kategori ringan sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah dalam proses pembelajaran di kelas merupakan tanggungjawab guru yang sedang mengajar. Apabila segala upaya telah dilakukan, tetapi diantara siswa masih saja sering melanggar peraturan dan selalu membuat kasus di dalam kelas sehingga guru merasa tidak sanggup lagi untuk menyelesaikannya sendiri, maka diperlukanlah bantuan dari pihak lain. Bantuan ini bisa dari sesama rekan guru, dan bisa juga dari pihak konseling sekolah. Koordinasi yang dilakukan dengan rekan kerja (sesama guru) menurut peneliti bisa dilakukan dalam bentuk Case Conference (musyawarah) yaitu melakukan rapat atau pertemuan tentang kasus-kasus yang terjadi pada siswa. Tujuan pertemuan ini adalah mencari jalan yang paling tepat agar masalah anak didik dapat diatasi dengan baik. Hasil pertemuan biasanya akan lebih baik karena data siswa dikumpulkan dari beberapa orang, di interprtasikan, kemudian dianalisa dan penentuan masalah di diagnosa dengan sistem musyawarah.
B. Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru PAI untuk mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib
Disiplin dan tata tertib merupakan pedoman bagi sekolah untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan tertib sehingga akan terhindar dari kejadian-kejadian yang bersifat negatif. Begitu juga dengan peraturan / tata tertib dalam belajar merupakan aturan yang bersifat preventif (pencegahan) yang dibuat sebagai alat kontrol agar iklim belajar mengajar di kelas dapat berjalan dengan kondusif.
Langkah yang dilakukan oleh bu Np dan bu Wr untuk mendisiplinkan siswa meliputi pembiasaan, contoh dan teladan, serta pengawasan. Selain itu juga, dengan cara memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar aturan (kontrak belajar) untuk membuatnya sadar (insyaf)..
Dalam hal pembiasaan, yang paling utama adalah kita selalu senantiasa mengingatkan siswa agar mentaati tata tertib yang telah disepakati. Apabila keadaan mengharuskankan untuk memberikan hukuman, maka hendaklah disertai dengan penjelasan atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Cara ini dilakukan agar siswa menjadi tahu letak kesalahannya serta mau berubah pada arah kebaikan. Alisuf Sabri (40 : 1999) mengatakan bahwa hendaklah anak selalu dibiasakan untuk hidup atau melakukan sesuatu dengan tertib, baik dan teratur. Hal ini dilakukan untuk membentuk anak agar memiliki sikap disiplin. Peneliti beranggapan bila semua hal yang mengenai disiplin selalu dibiasakan, maka sesuatu yang akan dilakukan tidak akan terasa berat. Sebaliknya, apabila melakukannya dengan setengah hati maka disiplin ini akan menjadi beban yang sangat berat.
Pendapat diatas senada dengan apa yang telah dikatakan oleh Bu Np di dalam melakukan pembiasaan. Dari hasil wawancara, Bu Np membiasakan siswa dengan cara selalu mengingatkannya agar senantiasa mentaati aturan yang telah ada. Pada siswa yang selalu melanggar aturan, selain selalu diingatkan maka untuk membuatnya terbiasa adalah dengan cara memberikan teguran, dan hukuman adalah jalan terakhir yang dilakukan.
Mengenai pengawasan didalam kelas, guru PAI SMAN 3 Pontianak tidak mengalami kesulitan. Tetapi ketika siswa sudah berada diluar, maka ia akan merasa bebas dan sangat sulit sekali untuk dilakukan pengawasan secara langsung. Biasanya, mereka akan mencari tempat untuk melepas kepenatan ketika belajar di seputar perpustakaan atau kantin. Untuk mengatasi hal ini, upaya pengawasan dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan terhadap orang lain terutama penjaga perpustakaan dan penjaga kantin. Namun terkadang pengawasan juga dilakukan oleh siswa itu sendiri, mereka tahu apabila terjadi sesuatu yang salah dengan temannya maka senantiasa ia akan mengingatkannya agar tidak melakukan hal yang salah.
Mengenai hal ini, Ngalim Purwanto (2000:179) mengatakan bahwa pengawasan terhadap peraturan yang telah dibuat ini sangat penting sekali. Sebab tanpa pengawasan berarti kita membiarkan siswa berbuat sekehendaknya. Mereka tidak akan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari dan yang harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan yang tidak. Oleh karena itu pengawasan sangat diperlukan agar siswa dapat membedakan dan melaksanakan hal tersebut diatas.
Seorang guru yang baik bukan hanya sebagai pengajar dan pendidik tapi juga mampu memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak didiknya. Ia yang mewajibkan siswa untuk mentaati, maka ia juga harus mentaati. Dengan demikian, dalam hal memberikan contoh serta teladan, dapat dilihat dari tingkatan seorang guru untuk mentaati aturan yang telah dibuatnya dalam rangka mendisiplinkan siswa. Sebagai contoh : apabila tidak dapat hadir, maka memberikan keterangan pada sekolah, selalu tepat waktu dalam mengajar, menggunakan pakaian yang baik dan sopan serta menjaga etika dan sopan santun saat mengajar dan diluar pembelajaran. Apabila hal tersebut selalu dijaga, maka secara tidak langsung ia memberikan contoh dan teladan bagi anak didiknya.
Alisuf Sabri (36:1999) mengatakan bahwa : “pemberitahuan, teguran, peringatan / ancaman, hukuman, ganjaran (hadiah) merupakan alat pendidikan yang bersifat represif yaitu alat pendidikan yang digunakan dengan tujuan untuk menyadarkan anak agar kembali pada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib”. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut diatas boleh dipergunakan manakala siswa melakukan suatu perbuatan yang dianggap bertentangan dan melanggar peraturan-peraturan yang berlaku. Aturan ini dibuat untuk mendisiplinkan siswa yang sering melanggar kontrak belajar.
Islam memandang disiplin sebagai sebuah keharusan. Hal tersebut tampak melalui berbagai perintah dan larangan yang ditujukan kepada umat manusia agar dilaksanakan. Di balik perintah dan larangan itu semua Allah SWT juga menyertakan hikmah setelahnya. Dengan kata lain, setiap perintah maupun larangan yang diajarkan oleh agama Islam tidak pernah kering dari makna atau hikmah. Contoh sederhana yang dapat dipikirkan kemudian diamalkan adalah “Islam memerintahkan pemeluknya agar berwudhu ketika akan mengerjakan shalat”. Dalam wudhu terkandung berbagai hikmah dan hikmah yang paling mudah dimengerti adalah adanya ajaran untuk selalu menjaga kebersihan. Contoh lain adalah “Islam memerintahkan pemeluknya untuk melaksanakan shalat tepat pada waktunya”. Hikmah yang dapat dipetik dari perintah tersebut adalah adanya ajaran untuk disiplin dan menghargai waktu dengan sebaik-baiknya. Harus diakui bahwa memang Islam merupkan agama yang sangat memperhatikan seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam hal disiplin. Itulah contoh tentang disiplin dalam Islam. Segala yang diwajibkan, yang makruh dan semua ketentuan Allah SWT maupun Sunnah Rasulullah SAW, hendaknya dipatuhi dengan tertib, diterapkan dalam setiap kegiatan kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu, maupun kehidupan bermasyarakat.
Di dalam proses pembelajaran, disiplin juga merupakan hal yang harus diperhatikan. Dengan disiplin, siswa akan teratur, dan untuk menjadikannya teratur, maka diperlukanlah tata tertib. Beberapa teori yang ada juga memberikan definisi tentang disiplin sebagai sebuah upaya untuk mentaati peraturan / tata tertib. Teori-teori tersebut dapat peneliti tampilkan sebagai berikut :
Suharsimi Arikunto (1993 : 14) disiplin merupakan hal-hal yang berkenaan dengan pengendalian diri siswa terhadap bentuk-bentuk aturan.
Alisuf Sabri (1998 : 40) memberikan definisi disiplin sebagai kesediaan siswa untuk mematuhi ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku. Kepatuhan yang dimaksud bukan berasal dari paksaan, tetapi atas dasar kemauan individu itu sendiri.
Witzer dalam Moeliono (1993: 208) mengatakan bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
A.S Moenir (1987 : 47) disiplin merupakan suatu sikap yang mencerminkan ketaatan dan ketepatan terhadap suatu aturan yang ada dan berlaku.
Dari beberapa teori diatas, peneliti beranggapan bahwa aturan memang tidak dapat dilepaskan dari penerapan kedisiplinan. Hurlock (1999 : 84) mengatakan bahwa peraturan merupakan salah satu unsur yang terdapat didalam disiplin selain hukuman dan penghargaan. Dengan demikian, tanpa aturan disiplin akan goyah dan tidak akan berjalan sebagai mana mestinya. Hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dari (20-22 Juni 2009) menyatakan bahwa bentuk aturan yang dibuat guru PAI SMAN 3 Pontianak (Bu Np) dalam rangka mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI yaitu berupa kontrak belajar yang harus dijalankan oleh semua siswa.
Chaeruman (fakultasluarkampus.net/2009/07) mengatakan bahwa kontrak belajar ini merupakan sebuah penerapan belajar dengan sistem mandiri yang bertujuan untuk menciptakan suasana kelas agar menjadi kondusif dan nyaman. Selain itu juga kontrak belajar cukup ampuh untuk mengajarkan kedisiplinan pada siswa. Masih dalam situs yang sama, ia juga mengatakan bahwa istilah kontrak belajar ini pertama kali diperkenalkan oleh Malcom Knowles sekitar tahun 1975an sebagai suatu konsekuensi penerapan untuk pembelajaran dengan sistem belajar mandiri yang popular dengan sebutan “learning contracts”, yaitu : “suatu kesepakatan antara guru dengan siswa yang memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih dan melakukan tugas yang harus ia selesaikan untuk mencapai tujuan tertentu yang diharapkan”. Oleh karena itu hendaklah kontrak belajar yang dibuat atas kesepakatan diantara keduanya (guru dan murid).
Peraturan dalam bentuk kontrak belajar ini merupakan sebuah jembatan agar siswa terbiasa untuk selalu berdisiplin. Di dalam menerapkan kontrak belajar ini guru PAI SMAN 3 Pontianak (Bu Np) memberikan sanksi (hukuman) apabila terjadi pelanggaran. Hukuman yang diberikan hendaklah yang bersifat positif dan dapat memberikan keuntungan untuk siswa sebagai seorang pembelajar. Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan poin yang terdapat pada kontrak belajar yang telah disepakati antara guru dan murid dalam bentuk sanksi.
Hukuman yang dibuat tentunya dapat menjadikan siswa sadar bahwa melanggar aturan / kontrak belajar merupakan sesuatu yang salah. Sesuatu yang diharapkan dari pemberian hukuman, selain memberikan efek jera juga diharapkan agar siswa tersebut tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Bila hukuman yang diberikan tidak membuatnya insyaf, maka langkah yang akan diambil adalah dengan cara melakukan pemanggilan terhadap orang tuanya. Oleh karena itu sebelum terjadi pemanggilan, hendaknya hukuman yang diberikan diusahakan jangan sampai menimbulkan kesan yang negatif pada anak misalnya menyebabkan rasa putus asa, rendah diri atau rasa benci terhadap pendidiknya.




















BAB V
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Berdasarkan pada pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Bentuk-bentuk pelanggaran dari kontrak belajar yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPA 1 SMAN 3 Pontianak bukan terkategori sebagai pelanggaran berat, pelanggaran yang dilakukan oleh siswa adalah jenis pelanggaran yang masih dapat ditangani sendiri oleh guru PAI yang bersangkutan. Pelanggaran tersebut seperti : sering tidak hadir di kelas, suka datang terlambat, tidak setor hafalan, tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas, etika dan sopan santun kurang (membandel / suka melawan), tidak rapi dalam berpakaian, dan suka ribut dalam pelajaran
2. Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru PAI untuk mendisiplinkan siswa dalam pembelajaran PAI di SMAN 3 Pontianak berupa pembiasaan dengan cara senantiasa mengingatkan kepada siswa agar selalu mentaati aturan yang telah disepakati. Peringatan yang diberikan tentunya dapat membuat siswa sadar atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Hukuman juga merupakan alat pendidikan yang bersifat represif yaitu alat pendidikan yang digunakan dengan tujuan untuk menyadarkan anak agar kembali pada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib. Hukuman diberikan kepada siswa yang melanggar tata tertib berupa sanksi yang terdapat didalam kontrak belajar. Bila hukuman yang diberikan tidak membuatnya insyaf, maka langkah yang akan diambil dengan cara melakukan pemanggilan terhadap orang tuanya. Dalam hal pengawasan terhadap peraturan, yang dirasakan sulit adalah ketika siswa berada diluar kelas. Untuk mengantisipasi hal ini maka dilakukan pengawasan secara tidak langsung dengan meminta bantuan beberapa orang untuk melakukan pengawasan terhadap siswa. Misalnya : terhadap penjaga kantin dan petugas perpustakaan. Terkadang diantara siswa juga mengawasi teman-temannya. Apabila salah, maka dengan sendirinya diantara mereka saling mengingatkan. Seorang guru yang baik bukan hanya sebagai pengajar dan pendidik tapi juga mampu memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak didiknya. Ia yang mewajibkan siswa untuk mentaati, maka ia juga harus mentaati. Hal yang dilakukan oleh guru PAI SMAN 3 Pontianak dalam hal memberikan contoh dan teladan adalah : apabila tidak dapat hadir memberikan keterangan pada sekolah, selalu tepat waktu dalam mengajar, menggunakan pakaian yang baik dan sopan serta menjaga etika dan sopan santun saat mengajar dan diluar pembelajaran.
3. Dari hasil analisis data yang peneliti kumpulkan, maka tingkat keberhasilan dari guru PAI dalam rangka mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib pada mata pelajaran PAI di SMA N 3 Pontianak bisa dikatakan mengalami keberhasilan. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara yang peneliti lakukan. Kutipan wawancara tersebut adalah : [...] sebelum masuk untuk mengajar PAI di kelas, siswa sudah dapat mendisiplinkan diri mereka masing-masing.


B. SARAN
i. Menerapkan kedisiplinan bukan hanya tanggungjawab guru PAI saja, melainkan tanggungjawab semua guru. Oleh karena itu hendaklah guru PAI senantiasa melakukan kerjasama dengan guru bidang studi lain. Kerjasama yang dilakukan bisa dengan bentuk Case Conference (musyawarah)
ii. Bagi guru hendaknya dalam memberikan pelajaran selalu memperhatikan sikap disiplin siswa karena hal ini akan berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dan biasakan dalam memberikan sanksi disertai dengan bimbingan secara kontinyu
iii. Untuk mendisiplinkan siswa pada saat proses pembelajaran sebaiknya setiap guru memiliki sebuah tata tertib yang berbentuk kontrak belajar dan membuat langkah-langkah praktis agar siswa dapat tertib.
iv. Mengenai hukuman yang diberikan sebagai upaya untuk mengatasi perilaku buruk siswa sebaiknya janganlah dilakukan dengan bentuk yang sangat ekstrim. Bagaimanapun juga, siswa adalah seorang pelajar yang harus dibimbing agar menjadi manusia dewasa. Hukuman yang bersifat ekstrim tentunya akan merusak kepribadian peserta didik. Hukuman dapat menjadi sebuah alat untuk menyadarkan siswa agar menjadi insyaf dan sadar bukan menjadikan siswa sebagai sebuah objek untuk melampiaskan kekesalan.




DAFTAR PUSTAKA


Alisuf Sabri, (1999), Ilmu Pendidikan, Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya.

Dani Ronnie M, (2005), Seni Mengajar dengan Hati, Jakarta : PT. Gramedia

DEPDIKBUD RI, (1990), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka

Dolet Unaradjan, (2003), Manajemen Disiplin, Jakarta : Grasindo

Hadari Nawawi, (1983), Metodelogi Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta : Gajahmada University Press

Harun Rasyd, (1999), Metodologi Penelitian Kuantitatif Bidang Ilmu dan Agama, Pontianak STAIN

Harun Rasyid, (2000), Metode Penelitian Kulitatif Bidang Ilmu Sosial dan Agama, Pontianak: STAIN Press

Kelvin Seifert, (2007), Manajemen Pembelajaran & Intruksi Pendidikan, Jogjakarta : Ircisod

Khairawati, dkk, (2006), Pedoman Penulisan Skripsi STAIN Pontianak, Pontianak : STAIN Pontianak Press

Lexy J. Moleong, (1996), Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

M. Ngalim Purwanto, (1991), Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Mallary M. Collins dan Don H. Fontehelle, (1992), Mengubah Perilaku Siswa (Terjemahan Kathleen Sri Wardhani),. Jakarta : Bpk. Gunung Mulia

Moekijat, (1990), Kamus Management, Bandung : Madam Maju

Piet A. Sahertian, (1994), Dimensi Administrasi Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional

Sardiman AM, (2001), Interaksi dan Motivasi Belajar, Jakarta : Raja Grafindo Persada

Sudirman N, dkk, (1991), Ilmu Pendidikan, Bandung : PT. Remaja Roesdakarya

Soewarno Handayaningrat, (1990), Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajement, Jakarta : Haji Masagung

Suharsimi Arikunto, (1993), Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta : PT. Rineka Cipta

Suharsimi Arikunto, (1997), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, edisi Revisi IV. Jakarta : Rinka Cipta

Sugiono, (2001), Metodologi Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta.
Siti Habibah, (1994), Upaya Guru Agama dalam meningkatkan disiplin siswa Pada Mts. Al-Anwar, Pontianak : STAIN

Yuliono, (2003), Upaya Guru PAI dalam Mengadakan dan Memelihara Sumber Belajar pada Siswa Kelas II SMA N 7, Pontianak : STAIN

Http://fakultasluarkampus.net/2009/07

Http://Nhowitzer.Multiply.Com/Journal/Item/1
Http ://Oka.Yahoo.Com/Questions/Index
Http ://smkmuh5babat.com



















LAMPIRAN-LAMPIRAN